BLANTERVIO103

Komitmen Perlindungan HAM, Pemkab Mateng Teken MoU Bersama Kemen HAM

Komitmen Perlindungan HAM, Pemkab Mateng Teken MoU Bersama Kemen HAM
Rabu, 29 April 2026

 


Mateng.Lenteramerahnews.co.id.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia melalui penandatanganan Maklumat bersama Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 


Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Hotel d'Maleo Mamuju, Selasa, 28 April 2026. 


Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah diwakili oleh Sekretaris Daerah, Lita Febriani. Penandatanganan maklumat ini merupakan bagian dari program Sinergitas dan Kepatuhan HAM bagi masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 


Selain Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, penandatanganan maklumat dan perjanjian kerja sama juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya instansi vertikal, Ombudsman, perguruan tinggi, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong implementasi nilai-nilai HAM secara menyeluruh. 


Sekda Lita Febriani, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan, inklusif, serta berorientasi pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Menurutnya, forum ini juga menjadi sarana penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan terhadap nilai-nilai HAM. 


Kehadiran Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan nyata terhadap program nasional sekaligus komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berintegritas. 


Kunjungan kerja Wakil Menteri HAM RI ke Sulawesi Barat pun menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan implementasi kebijakan HAM yang berkelanjutan di daerah. (*) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409