BLANTERVIO103

Rapat Paripurna DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025 dan Raperda Kelembagaan

Rapat Paripurna DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025 dan Raperda Kelembagaan
Jumat, 03 April 2026

 


MamujuTengah, Lenteramerahnews.co.id - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD, Kamis, 2 April 2026. 


Dalam sambutannya, Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, SE., M.Si., menyampaikan sejumlah poin penting terkait jawaban pemerintah daerah atas tahapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kelembagaan. 


Bupati menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek informasi dan birokrasi yang lebih efektif dan transparan. 


DPRD Kabupaten Mamuju Tengah juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan layanan publik, salah satunya melalui layanan darurat 119 sebagai akses cepat penanganan kesehatan masyarakat, khususnya dalam kondisi kritis. 


Selain itu, penerapan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah dinilai sebagai langkah penting dalam mewujudkan sistem administrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan publik ke depan. 


Bupati juga mengingatkan pentingnya sosialisasi layanan darurat kepada masyarakat, seperti layanan 110 untuk kepolisian dan 119 untuk layanan kesehatan, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal. 


Terkait perizinan bangunan (IMB), pemerintah daerah mengakui masih terdapat kendala dalam prosesnya yang dinilai cukup panjang. Oleh karena itu, diperlukan sistem perizinan berbasis online yang lebih transparan dan memudahkan masyarakat. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409