Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu mencatat setoran sekitar Rp5 miliar ke kas daerah hingga triwulan pertama 2026. Capaian ini disampaikan Kepala UPTD, Kasfiani Darwis, S.Kom., M.AP.
Menurut Kasfiani, setoran tersebut berasal dari berbagai sektor pajak, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta kontribusi dana bagi hasil (opsen) yang sebagian disalurkan ke pemerintah kabupaten.
“Kurang lebih Rp5 miliar sudah masuk ke kas daerah dari Pasangkayu pada triwulan pertama. Ini hasil dari optimalisasi seluruh sektor pajak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pembagian dana dilakukan setiap hari. Dari total penerimaan pajak harian, sebagian langsung disetor ke kas daerah sebagai dana bagi hasil untuk kabupaten.
“Setiap hari kami bagi. Misalnya dalam satu hari penerimaan mencapai Rp450 juta, maka sekitar Rp170 juta langsung dikirim ke kas daerah,” Tutupnya. (*)

Posted by 

Emoticon