BLANTERVIO103

Wujud Nyata Program BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu Serahkan Santunan Kematian di Desa Tamarunang

Wujud Nyata Program BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu Serahkan Santunan Kematian di Desa Tamarunang
Kamis, 16 April 2026

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pasangkayu bersama tokoh gereja dan perwakilan pemerintah desa Tamarunang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. 


Melalui sebuah seremoni penyerahan santunan kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris Pekerja Rentan, yang bertempat di Desa Tamarunang, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Minggu 12 April 2026. 


Penyerahan santunan kepada ahli waris senilai Rp42.000.000, diserahkan langsung oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu didampingi oleh tokoh gereja dan perwakilan pemerintah desa tamarunang kepada ahli waris almarhum, yang merupakan seorang pekerja mandiri yang telah terdaftar dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 


Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Tokoh Gereja dan jajaran Pemerintah Desa setempat. 


Kehadiran Tokoh Gereja dalam acara ini bukan tanpa alasan, Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan perlindungan sosial kini telah merambah ke institusi keagamaan, di mana gereja turut berperan aktif dalam mengedukasi jemaatnya mengenai pentingnya proteksi diri melalui program pemerintah. 


Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Perwakilan Pemerintah Desa Tamarunang dalam sambutannya menekankan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan adalah instrumen krusial dalam mencegah munculnya kemiskinan baru akibat hilangnya tulang punggung keluarga. 


"Kami atas nama Pemerintah Desa Tamarunang mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pelayanan yang cepat dan transparan. Kehadiran tokoh agama di sini juga menguatkan bahwa jaminan sosial ini adalah urusan kemanusiaan yang harus didukung oleh semua pihak," tegasnya. 


Di sisi lain, Tokoh Gereja yang hadir memberikan penguatan spiritual kepada keluarga ahli waris. Beliau menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk ikhtiar dan kasih sayang seorang kepala keluarga untuk memastikan hari esok keluarganya tetap terjamin. 


Dalam kesempatan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan, Endik Prasetyo,  kembali merinci bahwa santunan sebesar Rp42.000.000 tersebut terdiri dari, Santunan Kematian: Rp20.000.000, Biaya Pemakaman: Rp10.000.000 serta Santunan Berkala (untuk 24 bulan): Rp12.000.000. 


Selain itu, dijelaskan pula bahwa bagi peserta yang telah memiliki masa iuran minimal 3 tahun, terdapat manfaat beasiswa bagi maksimal dua orang anak dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi dengan total nilai mencapai Rp174.000.000. 


Pihak BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu juga berharap melalui kegiatan di Desa Tamarunang ini, Mendorong Kepesertaan Pekerja Non-ASN dan para pekerja sektor informal seperti petani sawit, pekebun, hingga pedagang kecil di wilayah Kecamatan Duripoku semakin sadar untuk mendaftarkan diri. harapannya agar dapat merasakan keamanan dan kesejahteraan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409