BLANTERVIO103

Alat Berat Armada Tambang Pasir Ilegal Di Lelejae Hilang dari Lokasi, Warga Pertanyakan Transparansi Penanganan

Alat Berat Armada Tambang Pasir Ilegal Di Lelejae Hilang dari Lokasi, Warga Pertanyakan Transparansi Penanganan
Senin, 01 Juni 2026

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Masyarakat kembali mempertanyakan transparansi penanganan dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Lelejae, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu. 


Sorotan publik menguat setelah sebuah alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan tersebut tidak lagi berada di lokasi pasca adanya laporan dan sorotan masyarakat semakin meningkat. 


Seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi jurnalis Ikatan Jurnalis Pasangkayu (IJP), Senin (1/6/2026), mengatakan, berdasarkan dokumentasi yang dimiliki warga, alat berat tersebut belakangan diketahui berada di area perkebunan kelapa sawit tidak lama setelah laporan warga ke pihak terkait. 


Menurutnya, yang menjadi perhatian masyarakat bukan hanya perpindahan alat berat tersebut, melainkan waktu pemindahannya yang dinilai menimbulkan tanda tanya. 


"Warga mempertanyakan apakah perpindahan itu hanya kebetulan atau ada informasi yang sudah diketahui lebih dulu oleh pihak tertentu sebelum dilakukan pemeriksaan di lapangan," ujarnya. 


Ia menegaskan masyarakat tidak ingin berspekulasi terkait dugaan tersebut. Namun, warga berharap ada penjelasan resmi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. 


"Kami tidak ingin berspekulasi. Yang kami minta sederhana, yaitu transparansi. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Jika ada pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya," katanya. 


Hingga kini, lanjutnya, masyarakat masih menunggu penjelasan terkait alasan perpindahan alat berat tersebut serta perkembangan penanganan dugaan aktivitas pertambangan yang telah beberapa kali dilaporkan. 


Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah tersebut telah berulang kali dilaporkan dan diberitakan. 


Namun, hingga saat ini masih muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak terkait. 


Masyarakat berharap aparat penegak hukum, instansi teknis, serta lembaga pengawas dapat memberikan kepastian dan keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas di ruang publik. 


"Yang diharapkan masyarakat adalah kejelasan. Dengan adanya penjelasan resmi, publik bisa mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini dan apa langkah yang akan diambil selanjutnya," tutupnya. (IJP)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409