BLANTERVIO103

Lebih Mudah, Lebih Aman: Diskominfo dan Dinas Kesehatan Sidrap Berkolaborasi dalam Implementasi TTE

Lebih Mudah, Lebih Aman: Diskominfo dan Dinas Kesehatan Sidrap Berkolaborasi dalam Implementasi TTE
Rabu, 10 Juni 2026

 


Sidrap, lenteramerahnews.co.id -Semangat digitalisasi menyelimuti Aula Madising, Kantor Dinas Kesehatan Sidrap, Rabu (10/6/2026). Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup dinas tersebut tampak antusias mengikuti pendampingan teknis Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang dipandu Tim Dinas Komunikasi dan Informatika Sidrap. 


Kegiatan ini menjadi upaya konkret pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pegawai, mulai dari pejabat administrator hingga fungsional, memiliki kecakapan teknis dalam menerapkan TTE sesuai standar keamanan nasional.


Kepala Bidang Persandian Diskominfo Sidrap, Amsir Muan, memimpin langsung kegiatan didampingi Pejabat Fungsional Sandiman Mahmud, serta Analis Tata Kelola Keamanan Siber, Munawir. Amsir menjelaskan, pendampingan ini adalah langkah strategis untuk mengakselerasi digitalisasi birokrasi. 


“Penggunaan TTE meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus menjamin keamanan dokumen dinas. Kami ingin memastikan proses digitalisasi di Sidrap tidak hanya mudah, tetapi juga aman bagi seluruh ASN," ujar Amsir di sela kegiatan.


Sekretaris Dinas Kesehatan Sidrap, Syahrul Mubarak, menyambut positif kolaborasi ini. Kehadiran para pejabat bersama para staf menunjukkan komitmen kuat Dinas Kesehatan dalam mendukung agenda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 


Agar implementasi berjalan lancar, tim Diskominfo memberikan panduan teknis mendalam mengenai prosedur aktivasi akun hingga pembuatan passphrase yang memenuhi standar keamanan.


Prosedur aktivasi dilakukan melalui beberapa tahap, yakni mengakses situs https://webmail.sidrapkab.go.id, mengonfirmasi aktivasi akun via surel, serta melakukan verifikasi NIP/NRP di portal BSrE. 


Tahapan krusial lainnya adalah pembuatan passphrase yang harus terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, serta tanda baca dengan panjang minimal 8 karakter. Seluruh proses diakhiri dengan persetujuan syarat dan ketentuan pada sistem.


Antusiasme jajaran Dinas Kesehatan terhadap transisi ke alur kerja digital ini menjadi modal berharga bagi percepatan reformasi administrasi di Kabupaten Sidrap. Kegiatan pendampingan lingkup Dinas Kesehatan akan berlanjut pada Kamis (11/6/2026) dan Senin (15/6/2026) mendatang. (*) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409