BLANTERVIO103

Pemkab Pasangkayu Akan Tindak Lanjuti Pandangan Fraksi DPRD Ranperda Pelaksanaan APBD 2025

Pemkab Pasangkayu Akan Tindak Lanjuti Pandangan Fraksi DPRD Ranperda Pelaksanaan APBD 2025
Kamis, 25 Juni 2026


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu, 24 Juni 2026. 


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua  DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil. dihadiri Wakil Ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. 


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Moh. Zain Machmoed menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 



“Setelah kita mendengarkan dan menyimak dengan seksama pandangan umum fraksi, ada beberapa catatan penting yang telah dikemukakan oleh masing-masing fraksi, baik berupa masukan maupun kritikan. Tentunya kami dari pihak pemerintah daerah akan menyikapi dengan serius masukan dan kritikan tersebut untuk penyempurnaan Ranperda ini,” ujar Moh. Zain Machmoed. 


Ia juga menjelaskan bahwa jawaban Bupati Pasangkayu atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan secara tertulis kepada DPRD setelah rapat paripurna tersebut selesai dilaksanakan. 


Pada kesempatan itu, Sekda turut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan konstruktif terhadap Ranperda yang sedang dibahas. 


“Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukannya untuk memberikan masukan yang bersifat konstruktif terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas dan disetujui bersama dengan DPRD,” katanya. 


Sebagai penutup, Moh. Zain Machmoed mengimbau seluruh perangkat daerah terkait agar tetap mengikuti seluruh tahapan pembahasan Ranperda yang akan dijadwalkan lebih lanjut oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pasangkayu. 


“Demi kelancaran proses pembahasan Ranperda tersebut, saya menghimbau kepada perangkat daerah terkait agar tidak meninggalkan tempat dan mengikuti tahapan pembahasan selanjutnya yang akan diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pasangkayu,” tutupnya. 


Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.(*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409