BLANTERVIO103

Perkuat Perlindungan Sektor Pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan dan Untad Jalin Sinergi Tridarma Perguruan Tinggi

Perkuat Perlindungan Sektor Pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan dan Untad Jalin Sinergi Tridarma Perguruan Tinggi
Jumat, 12 Juni 2026

 


Sulteng.Lenteramerahnews.co.id.

BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jaringan kolaborasi strategis dengan institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Langkah ini dibuktikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Tadulako (Untad) yang berfokus pada penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan. 


Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, bersama Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, di Gedung Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (11/6/2026). 


Kolaborasi strategis berskala wilayah ini mendapat respon dan dukungan penuh di tingkat daerah. Salah satunya dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu. Sebagai wilayah penopang suplai banyak mahasiswa ke pusat pendidikan di Sulawesi Tengah, kerja sama ini dinilai menjadi jembatan krusial dalam mengedukasi generasi muda secara dini. 


Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasangkayu, Andi Fajar,  menyambut baik pencapaian ini. Ia menegaskan pentingnya menanamkan kesadaran akan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan sejak di bangku kuliah. 


"Jaminan sosial merupakan hak konstitusional bagi seluruh warga negara. Melalui sinergi kurikulum dan ekosistem kampus di Universitas Tadulako, kami berharap para mahasiswa asal Pasangkayu maupun daerah lainnya dapat memahami hak perlindungan mereka sejak dini. Begitu mereka lulus atau menjalani masa magang kerja, rasa aman dan jaminan perlindungan sudah melekat secara otomatis," Terang Andi Fajar. 



Tindak Lanjut Kurikulum Nasional Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan pondasi penting untuk menghubungkan dunia jaminan sosial dengan ekosistem akademik. 


Langkah ini juga menjadi tindak lanjut nyata dari Grand Launching Kurikulum Jaminan Sosial (Kurjamsos) yang diselenggarakan pada Agustus 2025 lalu oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 


"Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan siap memasuki dunia kerja. Karena itu, kami memandang kampus sebagai mitra strategis untuk menanamkan pemahaman mengenai hak dan perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Harjono. 


Harjono, mengapresiasi komitmen historis Universitas Tadulako yang sejak April 2017 telah melindungi 353 tenaga kontraknya melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ke depan, perlindungan ini ditargetkan menyasar seluruh ekosistem kampus, mulai dari dosen, mahasiswa magang, hingga peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN). 


Strategi 3C dan Target Perlindungan Menyeluruh kolaborasi ini bergerak searah dengan strategi 3C yang diusung oleh BPJS Ketenagakerjaan yakni, Coverage (Cakupan): Memperluas perlindungan menyeluruh di dalam ekosistem kampus, Care (Kepedulian): Menghadirkan layanan jaminan perlindungan yang mudah, cepat, dan responsif, Credibility (Kredibilitas): Memperkuat riset, tata kelola, dan inovasi 


Jaminan sosial berbasis pengetahuan akademik, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan MoU ini ke dalam program konkret, salah satunya lewat KKN Tematik. 


Program tersebut diharapkan mampu menjadi jembatan literasi jaminan sosial langsung ke tengah masyarakat desa. 


Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, menekankan bahwa kawasan Indonesia Timur memerlukan dorongan riset dan inovasi lokal agar perluasan perlindungan pekerja berjalan inklusif dan berkelanjutan. 


Dengan adanya sinergi di tingkat universitas ini, jajaran kantor cabang pembantu seperti BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu siap mengawal jalannya implementasi di lapangan. Langkah nyata ini diharapkan mampu memastikan para alumni maupun mahasiswa mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial secara utuh demi mendukung visi Indonesia Emas 2045. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409