BLANTERVIO103

Asisten II Setda Pasangkayu Buka Acara Uji Publik Ranperbup Rencana Penanggulangan Bencana

Asisten II Setda Pasangkayu Buka Acara Uji Publik Ranperbup Rencana Penanggulangan Bencana
Sabtu, 11 Juli 2026

  


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah gelar kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026-2031 yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis, 9 Juli 2026. 


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suhardi, S.Pd. 


Dalam arahannya, Suhardi, memberikan highlight khusus bahwa regulasi ini menjadi "payung hukum" wajib guna menggeser paradigma lama penanggulangan bencana daerah yang semula responsif menjadi preventif serta berfokus pada kesiapsiagaan mitigasi pra-bencana. 


Uji publik ini memiliki tujuan utama untuk menjaring aspirasi dan partisipasi bermakna (meaningful participation) dari para pemangku kepentingan guna menguji validitas regulasi secara sosiologis, filosofis, maupun yuridis agar menghasilkan produk hukum yang akomodatif serta benar-benar implementatif di lapangan. 


Bertindak sebagai narasumber utama dalam forum ini, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasangkayu Arhamuddin, SE., M.A.P. memaparkan secara detail peta risiko kebencanaan per wilayah serta membedah 5 bencana prioritas Pasangkayu (banjir, banjir bandang, gelombang ekstrem/abrasi, karhutla, dan likuefaksi) yang nantinya wajib diintegrasikan oleh seluruh sektor ke dalam rencana kerja daerah. 


Jalannya diskusi taktis ini diikuti secara aktif oleh para peserta dari berbagai unsur, mulai dari OPD, Bagian Hukum, Para Kabid dan BPBD dan para Tokoh masyarakat terkait demi merumuskan komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Pasangkayu yang aman dan tangguh bencana. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409