Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, serahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD Pasangkayu dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Selasa, 21 Juli 2026.
Bupati Pasangkayu secara resmi menyerahkan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dihadiri oleh Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu, para Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, para Asisten Sekretariat Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu bersama DPRD sepakat memperkuat sinergi dalam pembahasan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran daerah, sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara efektif, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Posted by 



Emoticon