Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Satlantas Polres Pasangkayu menindak (8) delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia malam yang digelar di sejumlah titik di Kota Pasangkayu, Sabtu (25/7/2026).
Razia yang dipimpin Kanit Turjagwali, Aipda Suhandoyo, bersama personel Unit Patroli menyasar Bundaran Smart, kawasan Kota Pasangkayu, hingga Indomaret Pedanda. Delapan kendaraan yang melanggar langsung diamankan dan ditindak sesuai aturan.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, SH., MH., menegaskan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat dari kebisingan kendaraan tidak standar.
Selain penindakan, petugas juga mengedukasi pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

Posted by 

Emoticon