Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu menggelar bakti sosial (Baksos) dan cek kesehatan gratis bagi Masyarakat Adat Kaili Tado di Dusun Wayambojaya, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Selain memberikan pelayanan kesehatan, Kejari Pasangkayu juga menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat adat.
Kegiatan diikuti jajaran Kejari Pasangkayu bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Pasangkayu, Pemerintah Desa Martasari, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, PT Mamuang, tenaga medis dan kesehatan, unsur TNI-Polri, tokoh adat, serta masyarakat Suku Adat Kaili Tado.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Tedhy Widodo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengabdian Kejaksaan kepada masyarakat. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan sehingga berlangsung tertib dan lancar.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian Kejaksaan kepada masyarakat. Kami berharap kehadiran tenaga medis dan tenaga kesehatan secara langsung dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Adat Kaili Tado, khususnya dalam memperoleh pelayanan dan pemeriksaan kesehatan,” ujar Kajari Pasangkayu.
Pelayanan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan. Kejari Pasangkayu juga menyerahkan bantuan sosial sembako secara simbolis kepada Ketua Adat Kaili Tado serta membagikan bantuan secara langsung dari rumah ke rumah kepada warga.
Dalam kesempatan tersebut, Tedhy juga menekankan pentingnya hubungan yang erat antara Kejaksaan dan masyarakat adat.
Dukungan serta sinergi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Kita bukan apa-apa tanpa masyarakat. Kegiatan seperti ini juga tidak mungkin terlaksana tanpa sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah desa, masyarakat adat, serta pihak perusahaan,” katanya.
Tedhy menambahkan, masyarakat Suku Adat Kaili Tado selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan menjadi panutan dalam kehidupan masyarakat adat.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan data masyarakat Suku Adat Kaili Tado yang terlibat dalam permasalahan hukum.
Sementara itu, CDAM Celebes 1, Hermanto Rudi, mengapresiasi pelaksanaan bakti sosial dan cek kesehatan gratis tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu menjadi momentum penting karena jajaran Kejaksaan dapat hadir secara langsung di tengah masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan.
Hermanto juga menilai kolaborasi antara Kejaksaan, perusahaan, pemerintah desa, masyarakat adat, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menghadirkan kegiatan sosial bagi masyarakat.
Ia berharap sinergi tersebut dapat terus berlanjut, termasuk melalui kegiatan sosial bagi masyarakat adat lainnya di Kabupaten Pasangkayu.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Desa Martasari, I Wayan Astawa Yasa. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan RI, Dinas Kesehatan, PT Mamuang, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan tersebut.
I Wayan berharap pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk mengetahui kondisi kesehatannya lebih awal dan meningkatkan kesadaran bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan gratis oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan serta penyerahan bantuan sosial secara langsung kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kejari Pasangkayu berharap peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat, meningkatkan kepedulian sosial, serta membangun sinergi berkelanjutan bersama pemerintah, masyarakat adat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. (*)

Posted by 


Emoticon