BLANTERVIO103

Polsek Bambalamotu Mediasi Persoalan Lahan Antara Warga dan Pihak SMKN 1 Bambalamotu

Polsek Bambalamotu Mediasi Persoalan Lahan Antara Warga dan Pihak SMKN 1 Bambalamotu
Selasa, 11 Agustus 2026

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Polsek Bambalamotu, Polres Pasangkayu mediasi permasalahan pemanfaatan buah sawit yang berada di lingkungan SMKN 1 Bambalamotu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Selasa, 11/8/26. 


Mediasi oleh Babinkamtibmas AIPDA Hamdani dilakukan menyusul adanya aduan dari Kepala SMKN 1 Bambalamotu terkait permintaan seorang warga atas nama Robi, agar pihak sekolah tidak lagi memanen buah dari sekitar 10 pohon sawit yang berada di dalam lingkungan sekolah, dengan bahwa pohon sawit tersebut sebelumnya ditanam oleh almarhum Parenrengi, yang merupakan mantan Kepala SMKN 1 Bambalamotu sekaligus ipar Robi. Atas dasar tersebut, Robi berpendapat bahwa pihak keluarga almarhum yang memiliki hak untuk memanen buah sawit tersebut. 


Menindaklanjuti persoalan tersebut,  AIPDA Hamdani mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi melalui pendekatan secara kekeluargaan. 


Dalam mediasi itu, Aipda Hamdani, memberikan saran dan masukan kepada kedua pihak serta menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas agar persoalan dapat diselesaikan secara baik, menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat. 


Pertemuan tersebut belum diperoleh kesepakatan dari kedua belah pihak. 


Pihak SMKN 1 Bambalamotu menyampaikan rencana untuk menebang pohon sawit tersebut dan selanjutnya memanfaatkan lahan bekas pohon sawit untuk kepentingan sekolah, khususnya mendukung kegiatan pembelajaran pada jurusan pertanian. 


Sementara Robi belum dapat menerima keputusan pihak sekolah dan berencana berdiskusi dengan pihak-pihak yang dianggap dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut. 


Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin, mengatakan bahwa kegiatan mediasi merupakan langkah kepolisian dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara persuasif dan mengedepankan musyawarah. 


“Kami mengimbau kedua belah pihak agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur yang baik, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ujar Kapolsek. 


Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memberikan pendampingan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409