Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Wakil Bupati Pasangkayu, Dr Herny Agus, menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2026. Jumat, 11 September 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Irfandi Yaumil. Dihadiri Para wakil ketua DPRD dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, OPD, serta para kepala bagian lingkup pemerintah kabupaten pasangkayu.
Dalam sambutannya, Wabup Herny Agus, menyampaikan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD sampai dengan semester I.
"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta TAPD atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan semoga kerja sama ini terus kita jaga, sehingga setiap tahapan pembahasan dan pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat kabupaten pasangkayu," Terangnya.
Berdasarkan hasil evaluasi dan penyesuaian tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.695.377.063.588.00 (Enam ratus sembilan puluh lima milyar, tiga ratus tujuh puluh tujuh juta, enam puluh tiga ribu, lima ratus lima puluh delapan rupiah). Terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp.107.923.300.039.00 (Seratus tujuh milyar, sembilan ratus tiga puluh dua juta, tiga ratus ribu, tiga puluh sembilan rupiah). Pendapatan transfer sebesar Rp.586.953.763.519.00 (Lima ratus delapan puluh enam milyar, sembilan ratus lima puluh tiga juta, tujuh ratus enam puluh tiga ribu, lima ratus sembilan belas ribu rupiah). Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.500.000.000.00 (Lima ratus juta rupiah).
Sementara itu belanja daerah direncanakan sebesar Rp.730.979.443.608.64. (Tujuh ratus tiga puluh milyar, sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta, empat ratus empat puluh tiga ribu, enam ratus delapan ribu, enam puluh empat sen). Sehingga terdapat defisit sebesar Rp.35.602.380.050.64. (Tiga puluh lima milyar, enam ratus dua juta, tiga ratus delapan puluh ribu, lima puluh rupiah enam puluh empat sen). Yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp.35.602 380.050.64. (Tiga puluh lima milyar, enam ratus dua juta, tiga ratus delapan puluh ribu, lima puluh rupiah, enam puluh empat sen. Dengan demikian, bisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan direncanakan sebesar Rp.0.
Penyesuaian belanja tersebut terutama diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026 serta mendukung pelayanan dasar, program prioritas daerah, dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan sampai dengan akhir tahun anggaran.
Wabup Herny Agus, berharap kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan ini menjadi landasan yang sangat kuat dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang realistis, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Herny Agus, mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan DPRD untuk terus memperkuat sinergi dan pengawasan, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian pembangunan Daerah.
"Akhirnya, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim anggaran pemerintah daerah, serta seluruh perangkat daerah atas kerjasama dan komitmen yang telah diberikan dalam proses pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2026. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan kepada kita dalam melaksanakan amanah pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu," Kata Wabup Herny, menutup sambutannya. (*)

Posted by 

Emoticon