BLANTERVIO103

SDN Marambeau Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan, Kepsek: Jawaban Keluhan Bertahun-tahun

SDN Marambeau Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan, Kepsek: Jawaban Keluhan Bertahun-tahun
Kamis, 24 September 2026

 

Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Keluhan yang dialami SDN Marambeau, Kabupaten Pasangkayu selama bertahun-tahun kini terjawab sudah dengan adanya program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026. 


SDN Marambeau tahun ini dapat Bantuan Revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026 yang dilaksanakam oleh P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) SDN Marambeau bersama komite sekolah. 


Sumber dana APBN tahun anggaran 2026 lewat program revitalisasi satuan pendidikan Direktorat jenderal Paud, Dasmen Kemendikdasmen. 


Waklu pelaksanaaan mulai tanggap 27 agustus sampai dengan 24 november 2026 dengan nilai anggaran 1,4 milyar lebih. 


Menu bangunan yang didapat SDN Marambeau yakni, Rehab 2 RKB, Bangunan Baru 3 RKB, WC 1 unit, Talud 60 meter, Pagar sekolah 32 Meter dan pengadaan Pevin blok halaman sekolah. 


Kepala sekolah SDN Marambeau Kamal, S.Pd, mengatakan, Bantuan revitalisasi ini memang sudah dapat menjawab persoalan yang selama ini dialami pp air dibangun," Ujar Kamal, di SDN Marambeua, Kamis, 24/08/26. 


Kepsek Kamal juga mengungkapkan, Bantuan revitalisasi pendidikan dari pusat ini pasti sangat membantu SDN Marambeau yang sejak lama mengalami kerusakan RKB dan halaman akibat banjir. 


"Alhamdulillah, program revitalisasi pendidikan ini sangat membantu, karena dananya cukup besar untuk membiayai kekurangan SDN Marambeau," Ucapnya. 


Ia juga mengatakan, kalau tahun ini hanya SDN Marambeau yang dapat bantuan bangunan baru dari program revitalisasi. 


"Satu-satunya sekolah yang dapat bantuan Bangunan baru RKB adalah SDN Marambeau. yang lainnya itu hanya rehab dan bantuan lainnya," Imbuhnya. 


Ia pun sangat berharap kepada pihak P2SP bekerja sesuai juknis untuk menciptakan bangunan yang berkualitas unruk keamanan jangka panjang. 


"Kami selalu mengingatkan pihak P2SP agar bekerja sesuai juknis dan tetap meminta petunjuk dan arahan dari dinas pendidikan," Pungkasnya. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409