BLANTERVIO103

DPRD Pasangkayu Terima Kunker DPRD Parmot Terkait Penyusunan Produk Hukum dan Hak Inisiatif DPRD

DPRD Pasangkayu Terima Kunker DPRD Parmot Terkait Penyusunan Produk Hukum dan Hak Inisiatif DPRD
Kamis, 15 Oktober 2026

 

Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Ni Wayan Leli Pariani, S.H, bersama staf kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Pasangkayu, Kamis, 15 Oktober 2026. 


Kunker tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan produk hukum daerah atas insiatif DRPD pada Bapemperda DPRD Pasangkayu, dari tanggal 14 sampai dengan 17 Oktober 2026. 


Diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Pasangkayu, Syaifuddin A Baso, diruang Sekwan, Kamis, 15 Oktober 2026. 


Ni Wayan Leli Pariani, mengatakan, Tujuan konsultasi Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD adalah untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi secara optimal. 


/>

Selain itu, Ni Wayan Leli Pariani, kunker ini untuk memperkuat fungsi legislasi serta meningkatkan peran dan kewenangan DPRD dalam merancang aturan bersama kepala daerah. 


"Kami konsultasi ke Bapemperda DPRD Pasangkayu untuk memperoleh kejelasan mengenai mekanisme fasilitasi, sinkronisasi aturan, serta mempercepat proses evaluasi atau pembahasan Ranperda. Kegiatan ini juga memperdalam pemahaman teknis anggota Bapemperda mengenai regulasi sektoral, kajian akademik, kebutuhan hukum, dan kemanfaatan Perda bagi masyarakat," Ungkapnya. 


Ketua Bapemperda DPRD Pasangkayu, Syaifuddin A Baso, dalam kesempatan ini memaparkan solusi atas hambatan dalam pembentukan Perda prioritas serta menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409