Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., Hadiri penandatanganan perjanjian hibah antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dengan Dirjen Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Barat serta Kementerian Haji dan Umrah Pasangkayu.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Senin, 26 Oktober 2026.
Bupati Yaumil, mengatakan, hibah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Hari ini kami menghibahkan aset tersebut agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto," Ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama antarlembaga pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, kepala kantor dirjen pemasyarakatan Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H, Kepala Kementerian haji dan umroh Kabupaten Pasangkayu, Darwis, S.Hi, Kepala rutan kelas ll.B Pasangkayu, Muarif Khakim, A.Md.P., S.H, Asisten l bidang pemerintahan dan kesra, Dr Badaruddin, Kadis Perkimtan, Sumarlin, S.T, Baguan Hukum dan Bagian kerjasama. (LM)

Posted by 

Emoticon