Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id
Unit Reskrim Polsek Baras memfasilitasi mediasi antara dua pihak yang terlibat dugaan tindak pidana penganiayaan pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Melalui pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.
Perselisihan tersebut bermula dari percakapan melalui telepon seluler yang berujung pada saling sindir dan menyinggung orang tua masing-masing. Akibatnya, kedua belah pihak terpancing emosi hingga sepakat untuk bertemu pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di tengah jalan.
Saat pertemuan berlangsung, kedua pihak yang masing-masing datang bersama teman-temannya terlibat perkelahian satu lawan satu, sementara teman-teman mereka hanya menyaksikan. Setelah salah satu pihak terjatuh, kedua belah pihak bersama teman-temannya meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
Pada hari berikutnya, pihak yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Baras untuk menyampaikan pengaduan. Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Baras melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari kedua belah pihak guna mengetahui kronologi kejadian.
Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai. Kesepakatan tersebut disaksikan oleh orang tua masing-masing pihak serta Kepala Dusun Pangana selaku pemerintah setempat.
Adapun hasil mediasi meliputi kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, pembuatan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani para pihak dengan disaksikan orang tua masing-masing dan pemerintah setempat, pembuatan surat pernyataan dari masing-masing pihak, serta pengajuan pencabutan pengaduan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Baras, IPTU Fantri Alfaisar, menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan salah satu upaya untuk mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan, sepanjang memenuhi persyaratan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Baras mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial maupun aplikasi percakapan, tidak mudah terpancing emosi oleh perkataan yang menyinggung perasaan, serta menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan.
Dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (LM)

Posted by 

Emoticon