Sidrap, lenteramerahnews.co,id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan deteksi dini, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas, mengantisipasi potensi pelanggaran, serta memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif.
Deteksi dini dilaksanakan melalui pemantauan lingkungan rutan, pengawasan blok hunian, serta pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Sidrap, Agus Salim, menegaskan pentingnya membangun budaya kewaspadaan di kalangan petugas. Menurutnya, setiap potensi gangguan harus diidentifikasi sejak dini agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.
Penguatan deteksi dini juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh jajaran pengamanan menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Langkah preventif tersebut dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan guna meminimalkan risiko gangguan keamanan.
Di sisi lain, pelaksanaan pengawasan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas diharapkan mampu menegakkan aturan secara tegas tanpa mengabaikan hak, martabat, dan perlakuan manusiawi terhadap warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sidrap berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus mendukung proses pembinaan dan perubahan perilaku warga binaan.
Deteksi dini tidak hanya menjadi bagian dari pengawasan rutin, tetapi juga merupakan wujud komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (*)

Posted by 

Emoticon