BLANTERVIO103

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Panca Rijang Amankan Pelaku

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Panca Rijang Amankan Pelaku
Rabu, 31 Juli 2019
terduga pelaku kasus curanmor, Riswan alias Wawan bersama BB 1 unit motor

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayahnya, Polsek Panca Rijang, Sidrap, Sulsel ini melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti (BB) hasil kejahatan, Selasa malam, (30/7).

Pengembangan dan pencarian barang bukti tersebut oleh unit Reskrim dan unit intelkam Polsek Panca Rijang dipimpin Panit I Reskrim Aiptu Joni Mamisa bertempat di Mapolsek Panca Rijang jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Rappang, Sidrap dengan menghadirkan terduga pelaku Riswan alias Wawan.

"Terduga pelaku Riswan alias Wawan kami bawa kerumah keluarganya di Boki, Kecamatan Tiroang, Pinrang untuk melakukan pencarian sebagian barang bukti hasil kejahatan," kata Kapolsek Panca Rijang, AKP Erwin Surahman.

Menurut Erwin, pengungkapan kasus ini berdasarkan LP/93/VII/2019/Sulsel/Ressidrap/Sek.PR sehingga terduga pelaku yang berhasil diamankan dibawa kerumah keluarganya di Tiroang Pinrang untuk mencari sebagian barang bukti tindak pidana pencurian sepeda motor.

"Pada saat dirumah keluarganya kami temukan kap depan sepeda motor hasil curian," tambah Erwin.

Karena bukti hasil curian sudah digadai lanjut Erwin, terduga pelaku Riswan ini kami bawa ketempat atau lokasi dimana pelaku gadaikan hasil curian tersebut kepada Arya dan Fahmi.

"Namun keduanya tidak ada ditempat dan sekarang ini, Arya bersama Fahmi menjadi DPO (daftar pencarian orang) polisi," ungkap Erwin.

Hingga berita ini tayang pihak aparat kepolisian dari Polsek Panca Rijang masih terus melakukan upaya pengembangan kasus curanmor ini. (*) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409