BLANTERVIO103

Polres Sidrap Bekuk Empat Pelaku Narkoba, 3 Diantaranya DPO, Sita 49,95 Gram Sabu

Polres Sidrap Bekuk Empat Pelaku Narkoba, 3 Diantaranya DPO, Sita 49,95 Gram Sabu
Selasa, 20 Agustus 2019

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap. Tak tanggung-tanggung dalam penangkapan itu berhasil gelandang pelaku empat sekaligus, tiga diantaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus serupa dalam satu lokasi yang sama.

"Penangkapan itu dilakukan di Jalan Andi Balla Kelurahan Baranti, Kecamatan, Sidrap, Sulsel, Senin, (19/8/2019)," kata Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, SH, SIk, MH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Badollahi, SH.

Kata dia, dalam penangkapan itu telah di amankan 4 (empat) orang pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni Iksan Bin Saing, (27) warga Baranti Sidrap yang statusnya DPO, Anwar Alias Ware Bin Mamma, (21) warga Panreng, Kecamatan Baranti, yang juga DPO

Selain itu juga diamankan Rusman Alias Metal Bin Almh Landa, (27) warga Panreng, Kecamatan Baranti yang sama statusnya sebagai DPO dan Wahyuddin Alias Uddin Bin Paisal, (28) warga Panreng Kecamatan Baranti, Sidrap.

"Dari keempat pelaku yang ditangkap itu, tiga diantaranya adalah DPO kasus serupa," ujarnya.

Barang butki (BB) yang berhasil disita dalam penangkapan itu, 1 (satu) sachet besar yang berisikan keristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat kotor 47.95 gram, 3 (tiga) buah dompet, 4 (empat) unit hp berbagai merk, 1 (satu) pcs sachet kosong dan 1 (satu) buah timbangan digital.

"Pengungkapan atas tindak pidana narkotika ini adalah hasil pengembangan dari Rustam, M. Yunus dan Andi Ciwang," ungkapnya.

Rusman ditangkap kata Badollahi atas pengembangan kasus Rustam alias Uttang, sementara untuk DPO Anwar ditangkap dari pengembangan kasus Muh. Yunus alias Ucu serta Iksan diungkap atas pengembangan kasus Andi Ciwang.

"Ketiganya ditangkap dalam lokasi yang sama saat sedang berada dikandang ayam potong milik Iksan di Baranti, Sidrap," imbuhnya.

Seluruh pelaku yang ditangkap beserta barang bukti kini diamankan di Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut. (wis)



Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409