NUNUKAN, LENTERAMERAHNEWS--Karena tuntutannya terkait krisis listrik diwilayah Nunukan, Kaltara tak dipenuhi pihak PLN Rayon Nunukan, maka Ampera kembali menuntut PLN untuk merealisasikan janjinya.
Untuk diketahui, Selasa, (08/10/2019), Ampera dan masyarakat Kabupaten Nunukan melakukan aksi dan menuntut Normalisasi Listrik di Kabupaten Nunukan. Aksi itu menghasilkan Rekomendasi yang ditanda tangani antara AMPERA dan PLN Rayon Nunukan.
Humas AMPERA, Ricksen Rony dalam rilisnya mengungkapkan, Rekomendasi itu termaktub isi untuk menghadirkan Kepala PLN Area Berau, GM Area Balikpapan dan BUMN selama 2x24 jam untuk segera bertemu AMPERA menjelaskan secara ril terkait krisis listtik di Kabupaten Nunukan.
Selanjutnya isi rekomendasi kata dia, AMPERA meminta data secara keseluruhan terkait kebutuhan daya listrik di Kabupaten Nunukan dan segera berkoordinasi terkait kontrak dengan pihak PT. Bugak. selain itu, membuka transparansi pembangunan mesin PLTG daerah Mansapa, memastikan secepatnya beroperasi.
Isi rekomendasi lainnya, meminta pihak PLN Rayon Nunukan segera menginstal dan mengoperasikan untuk normalisasi listrik secara baru dan menyeluruh. Jika rekomendasi tidak diindahkan maka selaku Kepala PLN Nunukan menyataka siap mengundurkan diri.
Tapi sampai saat ini Rekomendasi tersebut tidak di tindaklanjuti oleh pihak PLN Rayon Nunukan, maka dari itu AMPERA akan sikapi sebagai berikut. 1.AMPERA akan tetap mengawal dan menuntut hasil dari kesepakatan yang telah di tandatanggani bersama dalam hal ini AMPERA dan PLN Rayon Nunukan
2. AMPERA akan menyurat kepusat dalam hal ini Ombudsman, Gubernur, dan DPR RI, terkait permasalahan Krisis Listrik di Nunukan
3. AMPERA mengajak seluruh masyarakat Kab. Nunukan untuk menuntut dan memberikan "MOSI TIDAK PERCAYA" kepada PLN Rayon Nunukan karena tidak mampu mengatasi krisis listrik yang terjadi di Kab. Nunukan. (andi wati)
Emoticon