BLANTERVIO103

APBD Pinrang Tahun 2020 Ditetapkan

APBD Pinrang Tahun 2020 Ditetapkan
Kamis, 28 November 2019

PINRANG, LENTERAMERAHNEWS--Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang tahun 2020 akhirnya ditetapkan. Penetapan APBD Pokok ini disepakati dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda, Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Kamis, 26 November 2019, pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna.

Rapat dipimp[n langsung Ketua DPRD, H.Muhtadin, didampingi Wakil Ketua Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri segenap Anggota DPRD Pinrang lainnya.Turut hadir Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S.Sos, Wakil Bupati, Drs.Alimin, M.Si, Forkopimda, Sekwan Pinrang, Drs.Abd. Rahman Usman, M.Si, beberapa kepala OPD, Kabag, camat, lurah, kades, LSM dan wartawan.


Dalam sambutannya Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, mengingat semakin kompleksnya tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah serta dalam rangka pemberian pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat maka kebutuhan belanja daerah terus mengalami peningkatan, hal ini tentunya tidak lepas dari keinginan pemerintah daerah untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang ditujukan dalam peningkatan pelayanan langsung kepada publik seperti pembangunan sarana dan prasarana fisik, serta penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana fasilitas umum dan fasilitas sosial.


"Kita menyadari bahwa kebutuhan belanja daerah semakin besar sedangkan di sisi lain kemampuan keuangan daerah relatif masih terbatas, hal ini merupakan masalah utama belanja daerah yang dihadapi masyarakat Kabupaten Pinrang yang belum dapat diakomodir dan ditampung dalam APBD Tahun Anggaran 2020," beber Irwan Hamid.

Irwan Hamid pada kesempatan itu menyampaikan secara singkat APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2020 yang telah mendapatkan tanggapan dan penyempurnaan melalui rapat badan anggaran, komisi, rapat gabungan komisi serta telah mendapat persetujuan dewan.


"Secara garis besarnya APBD Kabupaten Pinrang tahun 2020 adalah pendapatan sejumlah Rp.1.354.020.164.101. Belanja sejumlah Rp.1.397.719.164.101. Penerimaan pembiayaan daerah sejumlah Rp.43.699.000.000,-. Pengeluaran pembiayaan daerah, nihil, terang A.Irwan Hamid. (wis)


Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409