BLANTERVIO103

Maju Caketum HIPMI Sidrap, Ini Harapan Heriyani

Maju Caketum HIPMI Sidrap, Ini Harapan Heriyani
Selasa, 26 November 2019

SIDRAP, LENTERAMERANEWS-- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali akan memilih nahkoda baru, setelah masa kepengurusan Ketua HIPMI Cabang Sidrap periode 2016-2019, Abd Rahman Mustafa habis.

Musyawarah Cabang (Muscab) HIPMI Sidrap yang rencananya akan dihelat 27 November 2019 ini di Wisma Giga Rappang, Kecamatan Panca Rijang ini bakal diikuti oleh empat kandidat ketua umum. Itu terungkap setelah pendaftaran dan penyerahan formulir ditutup panitia, minggu (24/11/2019).

Keempat bakal calon ketua umum HIPMI Cabang Sidrap ini yang telah resmi mengembalikan formulir pendaftaran yakni Dedi Mulyadi, Dewi Anggreni, Washington serta Heriyani Yuki Ruby Hasan.

Dalam keterangan persnya dihadapan wartawan di Hotel Grand Sidny Pangkajene Sidrap, kemarin, Senin (25/11/2019), Heriyani Yuki Ruby Hasan mengaku mengembalikan formulirnya diposisi terakhir dari ketiga kandidat lainnya dan telah resmi mendaftar sebagai calon ketua HIPMi Sidrap periode 2019-2022.

"Berkas kami telah diterima oleh Ketua DPC HIPMI Sidrap, Abd Rahman Mustafa. dan diantara 4 Caketum, saya yang paling terakhir menyerahkan berkas," beber putri kelahiran Ujung Pandang 05 September 1986 ini.


Diantaranya berkas yang kami serahkan kata dia, melampirkan dokumen berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI yang masih berlaku, NPWP perusahaan, NPWP pribadi, SIUP perusahaan, SITU serta TDP perusahaan. Selian itu juga, Sertifikat Diklatnas/Diklatda HIPMI, KTP berlaku, Sertifikat Lemhanas, surat domisili dari kelurahan, dan bukti keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya sertakan juga curiculum vitae (CV), sehingga berkas dokumen yang diserahkan berjumlah 17 item," ungkap pemilik Hotel Grand Zidny ini.

Heriyani mengatakan, semua berkas yang diserahkan itu sesuai PO AD/ART HIPMI yang merupakan pemenuhan persyaratan umum untuk menjadi caketum yang dibuktikan secara fisik, seperti KTA. Karena kata dia, bagi caketum HIPMI setidaknya sudah resmi menjadi anggota HIPMI minimal enam (6) bulan sebelum muscab diadakan. Itu menurut Heriyani harus dibuktikan dengan adanya bukti fisik berupa KTA.

Selain itu kata istri Ketua Kadin Sidrap, Andi Muhammad Yusuf Ruby ini, dia juga sudah mengantongi sertifikat Diklatda provinsi Sulsel yang merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh caketum yang akan menjadi ketua HIPMI disamping pernah menjadi pengurus harian BPC HIPMI atau minimal anggota aktif.

"Saya berharap, Stering Commite (SC) selalu berpedoman kepada PO AD/ART HIPMI dalam bersikap, termasuk dalam menerima dan mengakomodasi berkas caketum," urai pengusaha Cafe Kedai Ruby, Coffe puang Gonhy dan catering ini.


Heriyani meminta agar SC tidak segan-segan menggugurkan berkas dan pencalonan bagi caketum yang tidak memenuhi persyaratam administrasi seperti yang telah diatur dalam PO AD/ART HIPMI. Karena baginya, dia telah memiliki dan mengantongi semua persyaratan terlengkap diantara calon lainnya, yakni pernah menjadi bendahara umum HIPMI Sidrap 2010-2013, pernah mengikuti Diklatda tahun 2017 serta Diklatnas Lemhanas 2018 yang diperkuat dengan adanya sertifikat keduanya. 

"Apatalagi, saat ini saya masih dipercaya sebagai Ketua Bidang 7 BPD HIPMI Sulsel masa bakti 2017-2020. Intinya, saya ini kader tulen, bukan kaleng-kaleng dan bukan kader karbitan seperti caketum lain yang tidak pernah menjadi pengurus namun mau memimpin HIPMI," katanya.

"Saya harapkan kepada SC dan OC agar berlaku adil, profesional dan amanah serta tetap berpegang teguh kepada AD/ART HIPMI, jangan berlaku curang," tutup Heriyani. (wis)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409