BLANTERVIO103

2019, Satnarkoba Amankan BB 3 Kilogram Sabu, 1.314 Pil Ekstasi

2019, Satnarkoba Amankan BB 3 Kilogram Sabu, 1.314 Pil Ekstasi
Selasa, 31 Desember 2019


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sidrap dalam penanganan dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba boleh dikatakan berhasil.

Sepanjang tahun 2019, Satnarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Andi Sofyan itu, suskes menangani 119 kasus.

Malahan, jumlah kasus yang berhasil ditangani meningkat 4 kasus jika dibandingkan 2018, kala itu hanya 115 kasus

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, menerangkan, pihaknya menersangkakan sebanyak 182 orang dari keseluruhan perkara narkoba yang ditangani selama 2019

Dari 182 orang yang ditetapkan menjadi tersangka itu, 11 orang diantaranya merupakan perempuan.

Adapun barang bukti berdasarkan jenis penyalahgunaannya, yakni sebanyak 3 kilogram sabu-sabu, kemudian 1.314 butir pil ekstasi.

"Kalau dirunut lagi, paling banyak pengedar/kurir yang kami amankan, yakni sebanyak 140 orang, kemudian pengguna sebanyak 41 orang, dan sisasanya seorang bandar," beber AKP Andi Sofyan dikantornya, Senin, 30 Desember 2019

Menjawab pertanyaan, apa saja latar belakang pekerjaaan para tersangka itu?

Menurut perwira polisi dengan tanda pangkat tiga balok di pundaknya itu, tersangka paling banyak terlibat dari kalangan petani.

"Petani itu ada 49 jadi tersangka penyalahguna narkoba, kemudian wiraswasta 47 orang," ujar AKP Andi Sofyan.

Terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polres Sidrap selama ini.

Menurut AKBP Budi, wilayah penyalahgunaan narkoba selama 2019, paling banyak terjadi di perkotaan, atau di Kecamatan Maritengngae. "Ada 22 kasus terjadi di kota," beber AKP Budi (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409