BLANTERVIO103

Tangani 414 Kasus, Satreskrim Tuntaskan 298 Kasus

Tangani 414 Kasus, Satreskrim Tuntaskan 298 Kasus
Selasa, 31 Desember 2019

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono didampingi Kasat Reskrim, AKP Benny Pornika, Kasat Narkoba, AKP A. Sofyan serta Kabag Ops, Kompol Soma saat memberikan keterangan pers. (foto. istimewa) 

SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Sepanjang Januari hingga Desember 2019, Satreskrim Polres Sidrap berhasil menyelesaikan 307 perkara dari 425 kasus kejahatan yang terjadi.

"Persentase penyelesaian perkaranya sekira 72,23 persen," ujar Kasat Reskrim Polres AKP Benny Pornika, di kantornya, Senin, 30 Desember 2019

Ditinjau dari jenis kasus atau kejahatannya, beber AKP Benny, tercatat kejahatan konvensional masih mendominasi tahun ini.

Dia merinci, kejahatan konvensional yang terjadi selama kurun Januari - Desember 2019, mencapai 414 kasus.

Dari 414 kasus konvensional yang terjadi itu, Satreskrim Polres Sidrap berhasil menyelesaikan 298 kasus

Jenis kejahatan lain yang menonjol, kata AKP Benny adalah kejahatan transnasional sebanyak 9 kasus, namun berhasil diselesaikan 7 kasus

Kemudian menyusul kejahatan kekayaan negara sebanyak 2 kasus, "Alhamdulillahnya, 2 kasus yang terjadi semuanya berhasil kita tangani dengan baik," kata AKP Benny.

Pada bagian lain, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Sidrap itu

"Sebagai pimpinan, tentu saya harus mengapresiasi kerja keras rekan-rekan di Satreskrim itu. penanganan kasus mencapai 72,23 persen itu, menurut saya sangat luar biasa," kata AKBP Budi.

Selanjutnya, AKBP Budi mengatakan bahwa data kejadian dan pencapaian penanganan kasus itu akan menjadi bahan evaluasi pihaknya menapaki tahun 2020.

"Menurut Pak Kasat Reskrim, dalam kejahatan konvensional itu, paling menonjol penganiayaan biasa, pencurian biasa kemudian penipuan," tutur AKBP Budi, menutup. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409