BLANTERVIO103

Giliran Polsek Pitu Riase "Unjuk Gigi", Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Giliran Polsek Pitu Riase "Unjuk Gigi", Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Selasa, 10 Desember 2019



SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Kepolisian Sektor (Polsek) Pitu Riase, Polres Sidrap kembali berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tempat Kejadian Perkara, Lingkungan Salo Palakka, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, Selasa (03/12/2019).

Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Pitu Riase, Ipda Andi Aswan, S. Sos ini berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi berhasil meringkus Sahabuddin Bin P. Rasi (46) warga Kelurahan Batu Kecamatan Pitu Riase, Sidrap dengan barang bukti  20 (dua puluh plastik sacet kecil). Selain meringkus Sahabuddin Polisi juga menangkap Muh Tahang als P. Lambong (34) warga Desa Bulo Wattang, Kecamatan Panca Rijang Sidrap dengan mengamankan barang bukti 1(sstu) bungkus sacet kecil berisi serbukdiduga sabu-sabu seberat 3 (tiga) gram.




Kronologis pengungkapan ini berdasarkan laporan dari informan tentang adanya transaksi di Salo Pakka. Saat menerima informasi, personil Polsek Pitu Riase dipimpin kapolsek bergerak kelokasi dirumah pelaku Sahabuddin, dan berhasil meringkusnya bersama barang bukti.

Dari hasil interogasi, Sahabuddin mengungkapkan jika barang haram ditangannya itu didapatnya dari Muh Tahang. Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi bergerak cepat memburu Muh. Tahang. Dari informasi, yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari Kota Rappang untuk mengantar narkotika sehingga aparat kepolisian mencegatnya dan mengamankan pelaku bersama barang bukti narkotika.

Kedua pelaku dan Barang Bukti saat ini telah diamankan dirutan Polres Sidrap  bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409