SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Kasus pencurian pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Sidrap, Senin (09/12/2019).
Sebuah perusahaan besar yang berkantor perwakilan di kampung baru, desa Mattirotasi, kecamatan Watang Pulu, Sidrap baru saja terjadi tindak kejahatan.
Kantor PT Surya Madiatrindo yang bernaung dibawah Bendera PT. Gudang Garam, Tbk dimasuki orang tak dikenal (OTK).
Alhasil, uang perusahaan hasil penjualan Rokok merk Gudang Garam sebanyak Rp697.542.200, raib digondol dari brangkas.
Kronologisnya, bermula saat kasi Kas bernama Ibu Mukarmah menyimpan uang tersebut secara terpisah. Di berangkas besar disimpan uang sebanyak Rp687.142.200,- dan uang sebanyak Rp10.4 juta, disimpan terpisah dilaci meja.
Diduga kuat pelaku yang diketahui lebih dari seorang ini masuk melalui pagar samping kantor.
Hal itu terungkap setelah anggota Satreskrim Polres Sidrap turun olah TKP. Terlihat beberapa barang bukti ditinggalkan pelaku.
Aksi pencurian pemberatan itupula diketahui, setelah isi dalam kantor tidak serasi lagi sebelumnya. Terlihat meja, brangkas serta surat-surat berserakan.
Diduga kuat, para pelaku masuk dengan cara mengcungkil pintu samping kantor dan mengacak-acak seluruh isi ruangan kantor tersebut.
Pihak penyidik sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, mengarahkan pada sejumlah orang yang dicurigai adalah pelakunya.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, SH, SIk, MH melalui Kasat Reskrim AKP Benny Pornika,SIk, membenarkan peristiwa curat tersebut.
"Laporan PT Surya Madiatrindo sudah kami terima dan Olah TKP juga sudah kamu lakukan. Saksi-saksi juga sudah kira mintak keterangan yakni masing-masing pihak security Yusuf Roni dan Sudarsono yang pada saat kejadian sedang piket jaga,"ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap inu, Senin Malam (9/12/2019).
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini menambahkan, jika terduga pelaku masih di identifikasi. Tapi menurutnya, pihaknya tak mau berspekulasi adanya keterlibatan orang dalam.
"Yah kita tunggu hasil pengejaran anggota kita dilapangan karena ciri-ciri terduga pelaku kita sudah ketahui. Nantilah akan kita beberkan jika pelaku sudah kami tangkap, siapa dan apa benar ada keterlibatan orang dalam," bebernya.
Untuk memudahkan pengungkapan kasus Curat di kantor Gudang Garam di Mattirotasi ini. Pihak, Resmob Polres Sidrap meminta bantuan tim Jatanras Direskrimum Polda Sulsel untuk mengindentifikasi par pelaku yang diduga kuat lebih dari satu orang ini.
"Kami terus dibackup Tim Jatanras Resmob Polda Sulsel. Terduga pelaku sudah kami kantongi ciri-ciri dan keberadaannya. Insyaallah, dalam waktu cepat atau lambat, kasus ini akan kita ungkap dan menangkap pelaku-pelakunya,"tegas AKP Benni Pornika. (wis)