BLANTERVIO103

Hanya Gegara Kotoran Sapi, 2 Warga Kaliang Hearing di DPRD Pinrang

Hanya Gegara Kotoran Sapi, 2 Warga Kaliang Hearing di DPRD Pinrang
Senin, 27 Januari 2020


PINRANG, LENTERAMERAHNEWS-- Tak tahan dengan bau kotoran sapi milik tetangganya, membuat salah satu warga Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Langkide, mengadukan, Amiruddin, pemilik sapi ke DPRD Kabupaten Pinrang.

Atas aduan Langkide tersebut, ditanggapi komisi II dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang instansi terkait , pelapor dan yang terlapor, Senin, 27 Januari 2020, Pkl.14.00 wita.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Hastan Mattanete, ST.,MP, didampingi Wakil Ketuanya, A.Mulyadi Mustafa,SH, dihadiri Anggota Komisi II lainnya. Dihadiri pula Anggota Komisi I yaitu, Kamaruddin dan Syamsuddin Duddin. Sedangkan dari Pemerintah Daerah yaitu, Kadis Peternakan, H.Ilyas, Kadis Lingkungan Hidup, Sudirman, Kadis Perizinan, A.Mirani, Sekretaris Dinas Kesehatan, Dr.Ramli, Kades Kaliang, Armin, Pelapor, Langkide dan terlapor, Amiruddin dan keluarganya.

Menurut Langkide, dirinya mengadu ke DPRD karena sudah tidak tahan dengan kotoran sapi milik tetangganya, Amiruddin, dan ini sudah berlangsung beberapa tahun,
“Saya sudah melapor ke pak Kades, sudah melapor ke pak camat, tapi sampai hari ini, masalah itu belum ada penyelesaian. Bayangkan pak, kalau saya sudah capek-capek dari sawah, sampai di rumah mau istirahat, tidak bisa istirahat karena ada bau tai sapi yang mengganggu, makan pun tidak enak pak gara-gara bau tai sapi ini,” keluh Langkide dalam bahasa bugis.


Sedangkan menurut, Siar, istri Amiruddin mengungkapkan bahwa beternak sapi adalah satu-satunya penghasilan keluarganya.

“Kalau bapaknya (suaminya –red) tidak beternak sapi pak, jadi apami yang mau kami makan pak, jadi tolong pak dewan supaya dicarikan jalan keluarnya, ” ungkap istri Amiruddin.

Sementara itu menurut Kadis Peternakan, Ilyas, sebenarnya laporan ini sudah lama kami terima dan kami sudah berusaha memfasilitasi termasuk menyuruh terlapor membuat dinding dari tembok dan sudah dibuatkan pengolahan biogas, tetapi tetap saja saudara Langkide keberatan.

Sedangkan menurut Ilwan Sugianto, Anggota Komisi II, dari segi regulasi, memang saudara Amiruddin melanggar, akan tetapi dari sudut pandangan sosial, saudara Amiruddin menggantungkan hidupnya dari beternak sapi, sehingga mungkin dinas terkait bisa memberikan solusi terbaik sehingga saudara Amiruddin tetap beternak sapi dan tetangganya, Langkide tidak terganggu dengan kotoran sapinya.

Sebelum menutup hearing, Hastan Mattanete membacakan kesimpulan rapat yakni, untuk sementara, dinas terkait untuk tetap melakukan pembinaan termasuk memberikan obat yang bisa meredam bau kotoran sapi kepada saudara Amiruddin.

Sementara Dinas Perizinan, supaya pengusaha peternakan, baik itu peternak ayam maupun peternak sapi supaya mengurus surat izinnya. Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang, merenkomendasikan kepada Pak Kades untuk memfasilitasi kedua pihak, termasuk jika terjadi proses pemindahan kandang saudara Amiruddin dan tetap berada di bawah koordinasi OPD terkait. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409