BLANTERVIO103

Kecewa Keputusan Kepala Desa, Puluhan Warga Bulu Bonggu Datangi Kantor DPRD Pasangkayu

Kecewa Keputusan Kepala Desa, Puluhan Warga Bulu Bonggu Datangi Kantor DPRD Pasangkayu
Selasa, 28 Januari 2020


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Puluhan warga Desa Bulu Bonggu Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu mendatangi kantor DPRD Pasangkayu hari ini, Senin siang 27/01/20. Kedatangan watga ini di karenakan tidak terima dengan Keputusan Kepala Desa Bulu Bonggu yang baru yaitu Erwin Rusdi yang dinilai melanggar dalam melakukan pergantian aparat Desa Bulu Bunggu beberapa waktu lalu.

Perwakilan warga Bulu Bonggu di terima Diruang kerja Ketua DPRD Pasangkayu, H Alwiaty, SH, di hadiri beberapa anggota DPRD antara lain Herman Yunus, Karma, S.IP, Misrat Karim, Lubis, SH, H Andi Enong, Yani Pepi Adriani, Alimuddin, Rio Atma Putra, SH, Kabag Pemerintahan Muh.Hatta, S.STP.,M.Si, Kagab Hukum dan HAM Mulyadi, SH, Sekcam Dapurang Abdul Rasyid, SH dan Kades Bulu Bonggu Erwin Rusdi

Kades Bulu Bonggu Erwin Rusdi dalam penjelasannya di ruang Ketua DPRD menjelaskan bahwa, saya selaku kepala Desa dalam melakukan pergantian Aparat Desa sudah berdasarkan kepada Perda 2017 tentang Tata Cara pergantian Apatur Desa, Jadi tetap kita akan lakukan penjaringan. Ucapnya.


Erwin tidak terima bila dikatakan melakukan kesewenang-wenangan dalam hal ini. " apa yang saya lakukan ini sudah sesuai dengan hak Kepala Desa yang tertuang dalam undang-undang Desa dan Perda Tahun 2017" sebut Erwin

Yani Pepi Adriani dari partai Perindo menyarankan agar permasalahan ini dikembalikan saja ke Desa karena persoalan ini pasti bisa di selesaikan oleh Pemerintah Desa. " Kembalikan saja permasalahan ini ke Desa, pasti ada solusinya dan selesai ditingkat Desa juga " pungkas Yani

Sementara Kadis PMD Muh.Iqbal N Pali, SP.M.Si meminta kepada Kepala Desa Bulu Bonggu dalam melakukan pergantian aparat Desanya berdasarkan kepada aturan yang ada.

Dalam kesempatan ini pula, Kabag Pemerintahan Umum Muh.Hatta, S.STP.M.Si meminta ijin kepada Ketua DPRD Pasangkayu untuk mengambil alih permasalahan ini untuk diselesaikan secara administrasi ditingkat bawah. " Saya minta ijin permasalahan ini di selesaikan di Kabag Pemerintahan, Karena perselisihan ini rana Pemerintahan Umum" ujar Hatta

Ketua DPRD Hj Alwiaty, SH berharap dengan diambil alihnya permasalahan ini oleh Kabag Pemerintahan bisa mendapatkan solusi yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Bulu Bonggu. (Ags)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409