BLANTERVIO103

Malaysia Kembali Deportasi 71 WNI Bermasalah

Malaysia Kembali Deportasi 71 WNI Bermasalah
Jumat, 10 Januari 2020


NUNUKAN, LENTERAMERAHNEWS--Pemerintah negara Malaysia kembali mendeportasi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Konsulat RI Tawau-Malaysia, Kamis (09/01/2020).

"Kami dari pihak imigrasi melakukan penerimaan/penjemputan deportan Warga Negara Indonesia yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia melalui Konsulat RI Tawau - Malaysia," ucap Bimo Mardi Wibowo, SH, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Kata Bimo, sebanyak 71 WNI yang dideportasi ini menggunakan Kapal MV Mid East Express di tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Ini sesuai Surat Konsulat RI Tawau – Malaysia, No. 018/Kons/I/2020 tentang Deportasi 71 Orang WNI ke Nunukan.

"Dari 71 orang Deportan tersebut 66 orang diantaranya laki-laki dewasa serta 5 orang perempuan dewasa," jelas Bimo.


Menurut Bimo, 41 orang diantaranya, dipulangkan karena kasus pelanggaran Keimigrasian, 23 orang tersandung kasus Narkoba dan 7 orang terlibat kasus Kriminal lainnya.

Para deportan lanjut Bimo, dipulangkan setelah menyelesaikan hukumannya karena kasus-kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan kasus kriminal lainnya. Kasus Keimigrasian menempati persentase tertinggi kemudian diikuti oleh tindak kejahatan narkotika serta tindak pidana lainnya.

"Pada umumnya para WNI tersebut di deportasi akibat pelanggaran yang terjadi karena WNI lahir di Malaysia dan tidak memiliki dokumen, Paspor habis masa berlaku, Izin tinggal kadaluwarsa, Penyalahgunaan izin tinggal dan Masuk ke Malaysia tanpa paspor," beber Bimo.


Selanjutnya kata dia, imigrasi melakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen keimigrasian / SPLP  oleh petugas imigrasi, Deportan diberikan pengarahan tentang prosedur PMI Prosedural dan aturan Keimigrasian oleh petugas Imigrasi.

Selain itu, diberikan pengarahan tentang menjaga ketertiban selama berada di Nunukan oleh petugas Polsek KP3 Tunon Taka serta menyerahkan seluruh WNI bermasalah kepada BP3TKI Kab.Nunukan. (andi wati) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409