BLANTERVIO103

Ranperda Tentang Penyertaan Modal di Bank Sulselbar, Ini Tanggapan DPRD Pasangkayu

Ranperda Tentang Penyertaan Modal di Bank Sulselbar, Ini Tanggapan DPRD Pasangkayu
Selasa, 28 Januari 2020


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id. Berlangsung di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, anggota Badan pembuat Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Kab. Pasangkayu bersama Dinas PKAD dan Kabag Hukum dan HAM membahas Ranperda tentang Penyertaan Modal ke Perseroan Bank Sulselbar, selasa pagi 28/01/20.

Rapat ini Dipimpin ketua Balegda DPRD Pasangkayu Syaifuddin A.Baso, SE.M.Si, dihadiri anggota DPRD lainnya Herman Yunus, Lubis, SH, Syukur, S.IP, kabag Hukum dan HAM Mulyadi, SH, Kadis Keuangan Imran Makmur, SE.M.Si bersama kepala Bidang Pengeluaran Lutfi, S.Sos

Dalan pandangannya terkait Draf Raperda tersebut Politisi PPP Herman yunus menilai ada yang tidak konsisten antara judul dan isi draf rancangan peraturan ini. Klo bisa dirubah judulnya dari penyertaan modal Pemerintah Daerah menjadi penyertaan modal Daerah.
Herman Yunus juga meminta untuk menambahkan sanksi dan pengawasan didalamnya. " Dalam membuat legal draf perlu kehati-hatian karena ini menyangkut aset penyertaan modal yang cukup besar " ujarnya


Hal senada dikatakan Lubis SH. Politisi PKB ini menyetuji kalau didalam draf perda nantinya di camtumkan pengawasan dan pembinaan oleh pemerintah Daerah, karena uda mewakili Bupati dan DPRD.

Ditempat yang sama Kabag Hukum dan HAM Mulyadi menjelaskan, mengenai pemakaian nama penyertaan modal pemerintah Daerah maupun penyertaan modal Daerah itu semua ada dasar hukumnya. Jadi tinggal kesepakatan saja mau pake nama apa. Tuturnya

Ketua Balegda Saifuddin A.Baso mengungkapkan bahwa, dalam perda Lama jumlah penyertaan Modal pemda ke Bank BPD senilai 10 Milyar, Namun untuk tahun ini tidak ada penyertaan modal di APBD Tahun 2020, karena rancangan perda ini untuk tahun 2021. Oleh karena itu harus rubah jumlah penyertaan modalnya karena di perda lama masih nilainya hanya 10 milyar sedangkan dalam Ranperda yang baru kisaran 35 milyar.

Syaifuddin Meminta menghadirkan pihak perbankan besok untuk finalisasi. " Besok harus di hadirkan pihak Bank BPD Sulselbar untuk mempercepat Finalisasi Ranperda ini. Saya minta besok rabu jam 9.00 harus sudah hadir semua " tegas Politidi senior Golkar ini. (Ags)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409