BLANTERVIO103

Saat Hendak Transaksi Narkoba, Sopir Mobil Ini Dicokok Polisi

Saat Hendak Transaksi Narkoba, Sopir Mobil Ini Dicokok Polisi
Jumat, 03 Januari 2020


tersangka MA yang dicokok Satnarkoba Polres Enrekang

ENREKANG, LENTERAMERAHNEWS-- Tak sempat menikmati hasil kejahatan yang dilakukannya, seorang supir mobil terpaksa harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Enrekang, karena terbukti memiliki narkotika jenis Shabu, Jumat (03/01/2020)

Saat hendak melakukan transaksi narkoba, tersangka MA (24) warga Dusun Malele Kalaja, Desa Taulo, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang disergap oleh petugas Sat Narkoba Polres Enrekang. Tersangka mencoba melakukan transaksi di jalan Ronda, Kelurahan Kambiolangi, Kec Alla.

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, SH mengatakan, tersangka MA saat itu berboncengan dengan rekannya ingin melakukan transaksi, namun belum sempat melakukan niat jahatnya, keburu di sergap oleh polisi.

"Pada saat motor tersangka diberhentikan, rekan tersangka MA yakni lelaki A berhasil lompat dari kendaraan dan kabur, sehingga petugas melakukan pengejaran, namun tersangka A berhasil meloloskan diri," ucap Ridwan.

Ridwan menjelaskan, pada saat penggeladahan terhadap tersangka MA, di dapat barang bukti narkotika jenis Shabu seberat ±0,50 gram yang rencananya akan dia edarkan.

"Tersangka A yang berhasil meloloskan diri sudah kami kantongi identitasnya dan sampai sekarang masih dilakukan pengejaran oleh petugas, " beber Ridwan.

Dari hasil Interogasi terhadap tersangka MA lanjutnya, barang yang dia peroleh merupakan barang dari Kota Makassar yang rencananya akan dia edarkan di wilayah Alla. (*) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409