BLANTERVIO103

Makam Tahanan Narkoba Meninggal Disel Dibongkar, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Makam Tahanan Narkoba Meninggal Disel Dibongkar, Ini Kata Kuasa Hukum Korban
Jumat, 28 Februari 2020


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-—Makam korban yang meninggal dunia didalam sel tahanan Mapolres Sidrap yang diduga bunuh diri Dibongkar untuk keperluan otopsi. Tim khusus Pusat Labolatorium dan Forensik (Puslabfor) Polda Sulsel turun melakukan investigasi di Sidrap.

Makam Mursalim ini dibongkar untuk mengetahui pasti kematian tahanan narkoba yang terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2019 di sel Mako Polres Sidrap. Ada sekira 11 tim indefenden yang dibentuk untuk melakukan otopsi. Meskipun sebelumnya, pihak Polres Sidrap sudah menyatakan kalau kematian Musrsalim murni bunuh diri.

Itu didasari dari hasil visum dari tim. medis RSU Nene Mallomo yang diperkuat dalam hasil visum resmi medis Sesuai keterangan Visum Referendum dari hasil pemeriksaan bernomor 435/063/RS/Nene Mallomo, tertanggal 23/10/2029 yang ditanda tangani Dr Amiruddin Damis,M.MKes.

Keterangan medis saat itu jika korban diduga kuat meninggal karena trauma pada leher dan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban Mursalim.

Itu disampaikan dalam press release saat Kapolres Sidrap dijabat AKBP Budi Wahyono. Dari Hasil visum dalam release dr Amiruddin, disimpulkan kematian korban diduga kuat trauma berat pada leher. Tanda kematian korban juga ditemukan ciri-ciri pada umumnya gantung diri.

Ridwan kuasa hukum korban dari LBH Makassar

Makam jenazah terduga kasus narkoba itu, kembali dibongkar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Allakuang Sidrap, Jumat, (28/02/2020) tadi.

Melalui kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Ridwan yang hadir dilokasi saat proses otopsi berharap, selaku kuasa hukum korban agar kasus ini bisa terungkap.

"Apakah meninggal karena bunuh diri atau kah meninggal karena ada penyebab lain, " kata Ridwan.

Karena kata dia, berdasarkan informasi dari keluarga korban pada saat korban dimandikan ada dugaan bekas benda tumpul atau bekas luka lebam dibagian leher korban, itupun berdasarkan sesuai pengakuan anak korban yang disampaikan kepada kami.

"Intinya jika ini ada memang unsur kesengajaan,bahwa kami mendesak Kapolri untuk bertanggungjawab," pungkasnya.

Karena menurutnya, sampai saat ini LBH Makassar masih banyak kasus yang ditangani yang diduga dilakukan aparat, salah satunya di Sidrap yang sementara berjalan ini.

"Harapan kami, kapolri harus mengevaluasi bentuk kinerja anggotanya dilapangan jika dalam penanganan perkara, entah itu kasus apa, harus bekerja secara profesional," ungkapnya.

Menurut Ridwan, Kalau progres pengakuan keluarga korban di Polda untuk sementara ini berdasarkan SP2HP yang kami terima bahwa sudah ada beberapa orang yang diperiksa, salah satunya keluarga korban dan sekitar ada tiga anggota kepolisian yang diperiksa dan dimintai keterangan.

"Untuk lebih jelasnya kami belum pasti apakah itu yang diperiksa dari penyidik ataukah penjaga tahanan," urainya. (wis)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409