BLANTERVIO103

Gegara Narkoba, Mantan Pejabat Publik Diringkus Polres Enrekang

Gegara Narkoba, Mantan Pejabat Publik Diringkus Polres Enrekang
Rabu, 19 Februari 2020


ENREKANG, LENTERAMERAHNEWS-- Karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu, seorang mantan pejabat publik di Kabupaten Enrekang diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Enrekang dikediamannya, Rabu (19/02/2020).

Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di kediaman terduga berinisial D (55) alamat jalan gotong royong no 01 Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang di curigai sering menggunakan Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH mengatakan, setelah mendengar laporan kemudian personil Sat Narkoba Polres Enrekang melakukan pengintaian disekitar rumah terduga.


Lebih lanjut, Selama dua jam pengintaian akhirnya terduga terlihat sedang masuk ke rumah sehingga tim bergerak cepat untuk melakukan penggrebekan.

"Pada saat penggrebekan, terduga tidak dapat mengelak karena di kamar terduga kami dapati barang bukti 1 buah pireks kaca yang berisi Narkotika jenis Shabu, " beber Ridwan.

Dari interogasi awal lanjut Ridwan, terduga mengakui bahwa sudah menggunakan Shabu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca.

" Tersangka beserta barang bukti kini di amankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut, " tutup Kasat AKP Ridwan. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409