BLANTERVIO103

Bupati Sidrap Serahkan LkPj 2019 ke DPRD

Bupati Sidrap Serahkan LkPj 2019 ke DPRD
Senin, 16 Maret 2020


SIDRAP LENTERAMERAHNEWS-- Bupati Sidrap H Dollah Mando, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2019 kepada DPRD Sidrap.

Penyerahan LKPJ Bupati tahun 2019 berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan didampingi Wakil ketua I Andi Sugiarno Bahri, Wakil ketua II Kasman, di Gedung DPRD Sidrap, Senin (16/3/2020).

Selain LKPJ, Bupati juga menyerahkan ranperda prakarsa pemerintah kepada DPRD Sidrap. Ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sidrap tahun 2020-2040.

Dollah mengatakan, melalui ranperda itu diharap terwujud kebijakan pembangunan industri di daerah yang sejalan dengan kebijakan pembagunan industri nasional.

"Ini sekaligus panduan dalam strategi dan rencana aksi pembangunan industri di daerah sehingga lahir industri derah yang mandiri, berdaya saing, maju, dan berwawasan lingkungan yang dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahtraan masyarakat daerah," kata Dollah Mando dihadapan anggota DPRD Sidrap.


Sementara di kesempatan itu pula, Ketua DPRD Sidrap, H.Ruslan, juga menyerahkan dua ranperda inisiatif kepada Bupati Sidrap, H Dollah Mando. 

Dua ranperda inisiatif DPRD Sidrap itu yakni Ranperda tentang Ketahanan Keluarga dan Ranperda Perubahan tentang Perlindungan Anak.

Sidang paripurna dihadiri Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf J.P Situmorang, Sekertaris Daerah Sidrap Sudirman Bungi, perwakilan Pengadilan Negeri Sidrap, Kejari, serta para pimpinan OPD, staf ahli bupati dan para kabag.

Rapat paripurna juga dihadiri para pejabat eselon III, lurah dan kades se-Kabupaten Sidrap.

Selanjutnya, diagendakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan pendapat Bupati terhadap ranperda inisiatif, pada hari, Selasa (17/3/2020), kemudian dilanjutkan rapat paripurna tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD atas pendapat Bupati, pada hari Rabu (18/3/2020). (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409