BLANTERVIO103

Miliki Shabu 15 Sashet, Petani Asal Lancirang Ini Dibekuk Polres Sidrap

Miliki Shabu 15 Sashet, Petani Asal Lancirang Ini Dibekuk Polres Sidrap
Senin, 23 Maret 2020


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, Sulsel kembali mengungkap penyalahgunaan dan peredaran terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol. I, Sabtu, 21 Maret 2020.

"Benar, pihaknya telah mengamankan satu orang di Kelurahan Lancirang Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap terkait narkoba," ucap AKP A. Sofyan, Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, Senin (23/3/2020).

Dia mengatakan, dalam pengungkapan itu telah di amankan 1 (satu) orang pelaku Penyalahgunaan Narkotika gol I jenis shabu atas nama Nasruddin alias Omped bin Almr Mannyu (50) warga Lancirang yang berprofesi sebagai petani.

"Kami amankan Barang bukti berupa 15 (lima belas) sashet kecil yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis shabu," ungkap A. Sofyan.

Selain itu lanjutnya, turut juga diamankan 1 (satu) buah hp berbagai merk advan dan 1 (satu) buah tempat kacamata warna coklat. Pengungkapan ini kami lakukan dengan cara dipancing untuk transaksi (undercover buy)

"Kini pelaku kami amankan di tahanan Mapolres Sidrap untuk proses lebih lanjut," kuncinya. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409