BLANTERVIO103

Terlibat Curanmor, Tiga Pemuda Diamankan Polsek Panca Rijang

Terlibat Curanmor,  Tiga Pemuda Diamankan Polsek Panca Rijang
Senin, 23 Maret 2020


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS--Disaat masyarakat dan semua pihak berjibaku menghadapi serangan virus Corona, tiga pemuda tanggung di Sidrap malah bersatu melakukan tindakan kejahatan.

Sebut saja inisial Ha (14), Ma (17) serta Nr (16).Ketiganya diamankan polisi dari Polsek Panca Rijang, Polres Sidrap atas dugaan pencurian kendaraan bermotor. Unit Reskrim Polsek Panca Rijang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sudirman, SH.,MH bersama anggota melakukan penangkapan atas ketiganya, Minggu (22/3/2020).

"Ketiga pemuda ini diciduk lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol DP 5026 HI, " kata Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirman.

Kronologis kejadian kata dia, Kamis, 12 Maret, korban Mahfud Syaroni, SH (23) warga Rappang, Panca Rijang ini memarkir motornya di kompleks Mesjid AMM Bambu runcing Rappang dan kemudian korban pergi istirahat (Tidur) di dalam perumahan mesjid AMM Bambu Runcing.

"Kemudian keesokan harinya pada hari jumat Tgl 13 Maret Ha (2020 sekitar jam 06.30 Wita korban ingin menggunakan sepeda motornya namun Sepeda Motornya tersebut sudah tidak ada," ungkap Sudirman.

Atas laporan korban di Polsek Panca Rijang, kami langsung melakukan penyelidikan. Mendapatkan informasi tentang keberadaan terlapor Ha, anggota melakukan penangkapan di Rappang.

"Dari hasil intogasi, diperoleh keterangan, Ha mengakui bahwa dirinya bersama Ma serta Nr yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Mesjid AMM Bambu Runcing Rappang," lanjutnya.

Selanjutnya sekitar Pukul 15.00 Wita unit Reskrim Polsek Pancarijang melakukan penangkangkapan terhadap Ma di Desa Anabanna Kec. Pitu Riawa Kab. Sidrap.

Kemudian lanjutnya, sekitar Pukul 17.00 Wita unit Reskrim Polsek Pancarijang melakukan penangkangkapan terhadap Nr di Kel. Rappang Kec. Pancarijang Kab. Sidrap.

"Ketiganya saat ini diamankan disel tahanan Polsek Panca Rijang untuk proses lebih lanjut," kunci Sudirman. (wis) 
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409