BLANTERVIO103

Ahli Waris Pegawai Pemda Sidrap Non ASN Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Ahli Waris Pegawai Pemda Sidrap Non ASN Terima Santunan JKM Rp42 Juta
Rabu, 15 Juli 2020

Sidrap, lenteramerahnews.co.id-- Bupati Sidenreng Rapppang, H Dollah Mando menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Lamenca, salah seorang peserta BPJamsostek Sidrap, Rabu (15/7/2020) di BPP Kecamatan Tellu Limpoe.

Lamenca semasa hidup merupakan non ASN di Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Sidrap. Ahli warisnya menerima santunan senilai Rp42 juta.

Penyerahan dilaksanakan di sela-sela sosialisasi program BPJamsostek Sidrap. Kegiatan itu juga diisi penandatangan MoU antara KTNA Sidrap dengan pihak BPJamsostek.

Hadir di kesempatan itu, Kepala BPJamsostek KCP Sidrap, Arfandi Nur, Kadis Koperasi, UKM Nakertrans, A Safari Renata, Sekretaris Dinas Pertanian, Ibrahim, serta unsur muspika Tellu Limpoe.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. "Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Dollah Mando

Terkait sosialisasi BPJamsostek, Dollah mengimbau petani di Sidrap bisa ikut mendaftar diri.

"Saya harap kita semua bisa mendaftar menjadi peserta BPJamsostek. Kita bisa lihat sendiri manfaatnya. Ini juga bisa jadi tabungan buat kita semua nantinya," kata Dollah.

Sementara Kepala BPJamsostek Sidrap Arfandi Nur mengatakan, penyerahkan santunan kepada ahli ahli waris merupakan bentuk  komitmen pelayanan kepada para peserta.

Ia selanjutnya mengungkap, sesuai arahan Bapak Bupati Sidrap, pihaknya memperbanyak sosialisasi program kepada masyarakat.

"Kami giat melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat serta program dari BP Jamsostek. Ini adalah Kecamatan kedua setelah sebelumnya kami melakukan sosialisasi di BPP Kecamatan Maritengngae,” ucap Arfandi.

(sO//kl)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409