BLANTERVIO103

PPK Bambalamotu Gelar Bimtek Bagi PPDP Desa

PPK Bambalamotu Gelar Bimtek Bagi PPDP Desa
Minggu, 12 Juli 2020

Pasangkayu, lenteramerahnews.co.id
Jelang Pilkada Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat Tahun 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bambalamotu gelar Bimtek bagi Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) Desa se Kec.Bambalamotu. Bimtek tersebut dibagi dua tahap, Tahap pertama Bimtek Bagi PPDP Desa Polewali, Desa Pangiang, dan Desa Kalola di laksanakan di Aula Kantor Desa Polewali. Minggu, 12/07/2020.

Ketua PPK Bambalamotu Syarifuddin menjelaskan, pemutahiran data itu penting demi terselenggara pemilu yang berkualitas. Bimtek bagi PPDP Kecamatan Bambalamotu tahap pertama hari ini untuk Desa Polewali, Desa Pangiang dan Desa Kalola. Selanjutnya, besok akan dilanjutkan kegiatan yang sama di Kelurahan Bambalamotu untuk PPDP Kelurahan Bambalamotu, Desa Randonyang dan Desa Wulai.

" PPDP akan mulai bekerja 15 Juli 2020, tapi sebelumnya apel pagi dan coklik serentak di sekretariat PPK Bambalamotu di Kel.Bambalamotu" ungkap Syarif

Kapolsek Bambalamotu Iptu Muhammad Nur,SH berharap kepada peserta Bimtek untuk serius mengikuti kegiatan ini. Kita ingin satukan persepsi agar tekhnis pelaksanaan pilkada seragam dan tidak ada perbedaan pendapat yang bisa saja menimbulkan masalah.

" pada intinya kita Satu jalan dan satu tindakan " ringkasnya

Sementara ketua Panwas Kec.Bambalamotu Rusdi Rasido mengatakan bahwa, bimtek ini merupakan modal utama bagi petugas Penyelenggara Pemilu dalam melakukan pendataan dilapangan. Rasido tambahkan, Kehadiran panwas disetiap kegiatan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Tolong dijalin koordinasi dan komunikasi yang berjenjang agar tidak ada perbedaan persepsi dilapangan diantara kita. Laksanakan tugas kita sesuai aturan yang ada " kata Rusdi Rasido

Dalam kesempatan yang sama, Alamsyah,SE Komisioner KPU Pasangkayu dalam kesempatan ini menyampaikan, kegiatan ini untuk sinkronisasi data Pemilih Kab.Pasangkayu yang mencapai 143.850 pemilih. Jadi Tugas utama petugas PPDP adalah mencatat, mencoret dan memperbaiki. Lebih jauh Dia menjelaskan, Syarat pemilih harus memiliki dokumen administratif seperti KTP, suket dan KK. Jadi kalau ada orang yang tidak memiliki dokumen tersebut, maka didaftar sebagai pemilih baru. Di coret itu ketika orangnya tidak ada di wilayahnya dan selannjutnya prinsip memperbaiki itu ketika ada perbedaan nama pemilih dengan dokumennya yang lain. Nah, ketika ada warga yang tidak punya dokumen sama sekali tapi sudah tinggal puluhan tahun dipasangkayu bisa didaftarkan sebagai pemilih baru. Jelasnya

" Saya yakin parian permasalahan akan dialami teman-teman dilapangan. Kehadiran KPU hari untuk memotoring kegiatan teman-teman PPK" ucap Alamsyah

Alamsyah menambahkan, untuk membantu Petugas PPDP dilapangan, pihak KPU telah menyiapkan alat kerja PPDP antara lain, ada form dan buku kerjanya, atribut, topi ban lengan. Kalau rompi dan ID cardnya menyusul. Sedangkan untuk petugas PPS ada buku kerja dan contoh pengisiannya.

Sebelum di mulai Materi Bimtek terlebih dahulu pembacaan fakta integritas bagi petugas PPDP dan penyerahan simbolis alat kerja, APD dan atribut.

Di hadiri kanit reskrim Brigka Aditya AS, SH, anggota PPK dan Panwascam, PPS dan pengawas Desa.

(Ags)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409