BLANTERVIO103

Aniaya Mantan Istri, Pria di Pasangkayu Ini Dibekuk Polisi

Aniaya Mantan Istri, Pria di Pasangkayu Ini Dibekuk Polisi
Minggu, 12 Juli 2020

Pasangkayu, lenteramerahnews.co.id
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan Tuna Kel. Pasangkayu. Pelaku ditangkap dirumahnya di Jalan Muhammad Hatta Kel.Pasangkayu tanpa perlawanan. Sabtu Siang, 11/07/2020

Pelaku initial B (35 th) pekerjaan Wiraswasta asal Pantai Batu Kec.Baras Kab.Pasangkayu ini ditangkap Polisi berdasarkan Laporan korban. dengan modus, tersangka mendatangi rumah korban yang merupakan mantan istrinya dengan alasan untuk bertemu anaknya. Ketika korban mau pergi meninggalkan rumah, tersangka menghalangi dan akhirnya korban berteriak, seketika itu pula tersangka membekap mulut korban dan meremasnya sehingga korban mengalami luka pada sudut bibir bagian kanan sebesar 0,5 x 0,5 cm (visum et refertum). Selain itu Tersangka juga mengambil KTP milik korban dan kartu BPJS milik anaknya.

Tidak sampai disitu, Ketika tersangka akan meninggalkan rumah korban, ia juga sempat menabrakkan sepeda motornya ke orang tua korban yang merupakan mantan mertua tersangka yaitu hingga terjatuh, setelah itu tersangka kabur.

Menurut Kasat Reskrim Akp Pandu Arief Setiawan bahwa, Tersangka melakukan penganiayaan terhadap mantan Istrinya dengan cara meremas mulut Korban dan Menabrakkan sepeda motor tersangka kepada Mantan Mertuanya secara sengaja hingga terjatuh, selain itu tersangka juga mengambil KTP dan Kartu BPJS milik anaknya. Tersangka kini di tahan di Polres Pasangkayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Jelasnya.

(Ags)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409