BLANTERVIO103

Tak Terima Ditegur, Warga Pakuli Utara Tega Membunuh

Tak Terima Ditegur, Warga Pakuli Utara Tega Membunuh
Rabu, 22 Juli 2020
Wakapolres Sigi, Kompol M Sumangkut, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Agus Sunarto dan Kanit Krimum, Aiptu Hamsah saat menggelar press release di Halaman Mako Polres Sigi, Rabu, 22/7/2020).

SIGI, lenteramerahnews.co.id - Tersangka pembunuhan di Desa Pakuli Utara Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi beberapa waktu lalu berinisial WA (20) kini mendekam di tahanan Polres Sigi.

Dari hasil pemeriksaan polisi, WA tega menghabisi nyawa FA (20) yang juga adalah warga setempat dengan motif dendam, dimana sebelumnya korban sempat menegur tersangka saat mengendarai motor.

"Kronologinya, tersangka merasa dendam karena waktu itu sempat di tegur korban," Ungkap Wakapolres Sigi Kompol M Sumangkut saat press release di halaman Mako Polres Sigi, Rabu (22/7).

Wakapolres menuturkan, kejadian ini bermula dari teguran tersebut, dimana korban kemudian langsung pulang dan mempersiapkan parang miliknya dan membacok korban beberapa kali hingga tewas.

Atas perbuatannya, tersangka WA diancam Pasal 340 KUHPidana Sub pasal 338 KUHPidana lebih Sub Pasal 354 ayat (2) KUHPidana.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sebilah parang, satu kaos gantung warna hijau, satu baju kaos berwarna putih adanya bercak darah, satu celana panjang warna abu-abu, satu celana dalam warna abu-abu, satu celana jeans pendek, satu sendal jepit sebelah kanan.

(Ardi)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409