BLANTERVIO103

BPD bersama Pemdes Polewali gelar Musdes Penyusunan RKPDes TA 2021

BPD bersama Pemdes Polewali gelar Musdes Penyusunan RKPDes TA 2021
Rabu, 19 Agustus 2020


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id--Jelang Akhir tahun, BPD bersama Pemdes Polewali Kecamatan Bambalamotu Kab.Pasangkayu gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor Desa Polewali. Rabu, 19/08/2020.


Dalam sambutannya, Ketua BPD Polewali Agusriadi Natsir memaparkan, RPKDes atau Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan di desa dan mengarahkan pencapain tujuan, visi dan misi Desa. Sehingga dengan RKPDes ini pembangunan desa sesuai dengan arah dan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama, baik masyarakat, Desa, Daerah dan Negara. 


"Pedoman penyusunan RKPdes setiap tahunnya adalah RPJMDes selama 6 tahun kedepan. Sedangkan Arah pembangunan Desa Polewali 6 tahun kedepan harus merujuk kepada Visi-misi kepala Desa," jelasnya.


Dalam kesempatan ini juga, Agusriadi meminta kepada Para Kepala Dusun untuk melakukan perangkingan usulan yang di mulai dari skala prioritas di wilayahnya masing-masing.


"Setiap usulan harus di cermati secara bijak yang mana azas manfaatnya lebih besar itu yang di dahulukan, " kata Agus


Kepala Desa Polewali Mujais dalam sambutan singkatnya menekankan kepada seluruh jajarannya terutama bagi Kepala Dusun untuk pro aktif hadir dalam setiap musawarah Desa yang dilakukan di Desa. Mujais juga imbau bawahannya Agar bukan hanya usulan fisik yang diutamakan, usulan Pemberdayaan juga harus di prioritaskan untuk peningkatan sumber daya masyarakat.


"Usulan pembangunan fisik dan Non fisik harus beriringan," ucapnya.


Dalam kesempatan ini, Brigpol Asdar Ahmad mewakili Kapolsek Bambalamotu menyampaian kepada seluruh warga untuk disiplin memakai masker sesuai protokol kesehatan covid-19. BKTM Desa Kalola ini juga sampaikan untuk sama-sama menjaga kamtibmas di Wilayah masing-masing demi terciptanya kehidupan yang aman dan kondusif. Tuturnya


Sementara PD Kecamatan Rahmadi Usman, S.Pd mengapresiasi langkah Pemdes Polewali yang kebut Musdes Penyusunan RKPdes tahun anggaran 2021. Karena menurutnya Penetapan RKPDes paling lambat tanggal 30 september 2020 dan Penyusunan RAB bulan Oktober. 


"Sekitar 40 hari lagi waktu yang harus di gunakan tim penyusun RKPDes menyelesaikan tugasnya," ungkapnya.


Musdes kemudian di akhiri Pembentukan Tim Penyusun dan Tim verifikasi RKPDes. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409