BLANTERVIO103

Koordinasi Batas Wilayah, Pansus I DPRD Sigi Kunker Ke Pasangkayu

Koordinasi Batas Wilayah, Pansus I DPRD Sigi Kunker Ke Pasangkayu
Kamis, 06 Agustus 2020
Pansus I DPRD Sigi diterima oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Kab. Pasangkayu


PASANGKAYU, lenteramerahnews.co.id- Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupayen Pasangkayu, Sulawesi Barat. 

Kabag Humas DPRD Sigi Hilda Wahyuni yang dihubungi media ini mengatakan, Kunker tersebut dalam rangka koordinasi tentang Sinkronisasi Batas Wilayah Administratif Kabupaten Sigi dengan Kabupaten Pasangkayu.

" Kunjungan Kerja Pansus satu DPRD Sigi ini dalam rangka 
koordinasi tentang Sinkronisasi Batas Wilayah Administratif Kabupaten Sigi dengan Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, selama tiga hari yakni mulai tanggal 4 Agustus sampai tanggal 6," kata Hilda.



Hilda menyebut, Kunker ini di ikuti 10 orang anggota Pansus I DPRD Sigi yakni, Jamaluddin L Nusu (Ketua Pansus), Abdul Razak, Hj.Hazizah, Sumardi, Ilham, Endang Herdianti, Abdul Rahman, Anas, Sven Denis Harold Lompe dan Abd Rifai Arif.

Hilda menambahkan, Kunker ke Pasangkayu tersebut turut didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sigi. "OPD yang akan turut mendampingi adalah Asisten 1, Asisten 3, PUPR, Bagian Hukum dan Bagian tapem," sebut Hilda menambahkan. 

Sementara itu, rombongan Pansus I DPRD Sigi diterima oleh Asisten Pemerintah dan Kesra setempat di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan. 

" Alhamdulillah, perbatasan antar Pasangkayu dan Sigi tidak ada masalah. Hal ini didukung oleh terbitnya Permendagri no 08 tahun 2019," tutur Ketua Pansus I Jamaluddin L Nusu.

Hal senada disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Abdul Wahid. "Sebenarnya berdasarkan Permendagri no 08 tahun 2019, batas wilayah antar Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Sigi tidak ada masalah, jadi hanya penguatan saja", terang Abdul Wahid. 

Ia menambahkan, pertemuan ini juga menambah pertalian antar daerah, guna membangun kerjasama di bidang ekonomi dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) di kedua wilayah.

 (Ardi)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409