Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Pasca di berlakukannya Perbub Pasangkayu tentang pendisiplinan dan penegakan hukum bagi yang melanggar protokoler kesehatan, Pimpinan instansi di wilayah Kecamatan langsung merespon dengan gencar turun mengedukasi masyarakat.
Seperti di Kecamatan Sarjo, Camat Sarjo Metty Niawaty, SH bersama Danramil 02 Kapten Inf.Ismail mendatangi Pasar tradisional Sarjo dan mendapati sebagian besar masyarakat masih belum mengindahkan anjuran pemerintah terkait pemakaian masker, baik pedagang maupun pembeli.
"Disini masih di temukan warga yang tidak mengindahkan Himbauan pemerintah padahal sudah berulang kali disampaikan, " kata Metty Niawaty, SH. Senin, 21/09/2020.
Sambung dia, Padahal mengenakan masker itu adalah wajib hukumnya karena salah satu cara menangkal penularan Virus Corona.
"Kita akan lakukan operasi lagi. Bila masih ada yang tidak patuh akan dilakukan tindakan," ucap Metty
Sementara Danramil Kapten Inf.Ismail mengingatkan bahwa wilayah Pasangkayu saat ini sudah tidak aman karena adanya beberapa orang yang terpapar kembali covid-19. Olehnya itu, lewat Pengeras suara, Kapten Ismail kepada warga untuk Menerapkan Physical distancing, Selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 2 meter serta tidak mendatangi kerumunan. Apalagi Sarjo berbatasan langsung dengan Kab.Donggala yang saat ini rawan penularan covid-19. (ags)
Emoticon