BLANTERVIO103

Pemkab Sidrap Bersama BPJamsostek Bertemu Bahas Verifikasi Data Non ASN

Pemkab Sidrap Bersama BPJamsostek Bertemu Bahas Verifikasi Data Non ASN
Rabu, 23 September 2020


Sidrap, lenteramerahnews.co.id-- Dalam rangka verifikasi persiapan data non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Sidrap dan BPJamsostek Sidrap mengadakan pertemuan, Rabu (23/9/2020).


Verifikasi yang dirangkai sosialisasi program BPJamsostek tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap.


Kegiatan dibuka Kadis UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidrap, Andi Safari Renata didampingi Kabid Ketenagakerjaan, Patriadi. Hadir sebagai narasumber, perwakilan BPJamsostek Sidrap, Gesa Yuda Amarta.


Adapun kegiatan dihadiri para Kasubag Umum dan Kepegawaian OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap. Mereka masing-masing membawa data non ASN aktif yang akan diusulkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2021.


Safari Renata mengatakan, melalui kegiatan itu diharapkan non ASN yang belum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 bisa terdata di tahun 2021.


"Yang belum ter-cover di 2020 kita data kemudian kita cover di 2021. Jadi tidak ada lagi non ASN yang tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas sehari-harinya," kata Safari.


Terkait sosialisasi BPJamsostek, Ia berharap dapat memberi pemahaman akan pentingnya program tersebut. Menurutnya, asuransi kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua merupakan perlindungan bagi non ASN saat bekerja.


"Ini sekaligus wujud perhatian pemerintah terhadap pegawai non ASN," tandasnya.

(wis)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409