BLANTERVIO103

Polres Sigi Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba di Wisolo

Polres Sigi Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba di Wisolo
Senin, 14 September 2020

 


SIGI, lenteramerahnews.co.id-- Kembali Polres Sigi menangkap dua orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua lelaki ini berinisial ZL (30) warga Desa Wisolo, Dolo Selatan dan LG (42) warga Desa Sidindo 2, Sigi Biromaru. 


ZL dan LG ditangkap di Desa Wisolo, Minggu 13 September 2020 sekira pukul 01.00 wita bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. 


Kapolres melalui Kasubag Humas Polres Sigi, Iptu Ferry Triyanto menyebut, dari ZL diamanakan 5 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,95 gram, 1 buah pireks, 1 buah sendok sabu, 1 buah korek api, 1 set alat hisap, 1 buah sumbuh macis dan uang sebesar Rp. 190 ribu. 


Sementara dari lelaki LG ditemukan 2 paket yang diduga Sabu dengan berat bruto 0,50 gram, 1 buah korek api, 1 buah HP Warna Biru, uang sebesar Rp. 100 ribu, dan 1 unit sepeda motor honda Sonic warna hitam merah. 



" ZL dan LG sudah kami amankan di Polres Sigi bersama barang bukti dari keduanya yang diduga narkotika jenis sabu serta mengamankan barang bukti lainnya," Ujar Iptu Ferry Triyanto, Senin (14/9/2020). 


Kapolres AKBP Yoga Priyahutama, S.H.,S.I.K.,M.H., menegaskan, tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan akan ditindak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 


"Saya berharap agar masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dengan melaporkan  jika mengetahui sekecil apapun tentang narkoba yang ada disekitarnya," Harap Kapolres AKBP Yoga. (Ardi) 


Sumber: Humas Polres Sigi

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409