BLANTERVIO103

Lantik Anggota BPD, Bupati Pasangkayu Minta BPD Bersiniergi dengan Kepala Desa

Lantik Anggota BPD, Bupati Pasangkayu Minta BPD Bersiniergi dengan Kepala Desa
Senin, 12 Oktober 2020


 

Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id-- Sempat tertunda gegara pandemi covid-19, hari ini Senin 12/10/2020 pukul 10.30 wita, Anggota BPD yang terpilih pada bulan maret 2020 untuk periode 2020-2026 akhirnya di lantik oleh Bupati Pasangkayu Dr.Agus Ambo Djiwa di ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu.


Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasangkayu Nomor 196 tahun 2020 tentang penetapan dan peresmian Anggota BPD terpilih Periide 2020-2026 untuk 46 Desa sekab.Pasangkayu.


Pelantikan ini dibagi dua sesi yakni, jam pertama Anggota BPD Kec.Dapurang, Kec.Sarudu, Kec.Duripoku dan Kec.Pasangkayu. dan jam kedua untuk anggota BPD Kec.Bambalamotu, Kec.Lariang dan Kec. Kec.Tikke Raya.


Untuk Pelantikan hari Selasa 13 Oktober 2020, anggota BPD Kec. Sarjo, Kec.Bambaira, Kec.Pedongga, kemudian Kec.Baras dan Kec.Bulutaba

Dalam sambutannya, Bupati Agus Ambo Djiwa mengatakan, bahwa tugas BPD itu sangat penting untuk diketahui dan dijalankan di Desa untuk bersinergi dengan kepala Desa. Selain itu, kehadiran BPD sebagai pembawa aspirasi masyarakat sehingga BPD itu dipercaya rakyat di Wilayahnya. Menurutnya, sebagai fungsi pengawasan, BPD harus pastikan anggaran Dana Desa itu untuk kesejahteraan rakyatnya. Olehnya itu, mari membangun kerja sama yang baik antara BPD dengan Kepala Desa. 


"Mari kita bangun Desa dengan pola pembanguan skala prioritas. Jalankan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya, tapi jangan juga lakukan pengawasan yang berlebihan. BPD wajib menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat karena BPD itu adalah bagian dari Pemerintahan di Desa, " tuturnya. 


Bupati juga singgung soal tuntutan Kenaikan Tunjangan anggota BPD melalui Abpednas Pasangkayu. Agus ADJ katakan akan mengupayakan tuntutan tersebut dan akan mencarikan dasar regulasinya berama Sekda dan dinas terkait sebagai Dasar Perbup.


Melalui kesempatan ini, Bupati Agus AdJ juga menekankan kepada Anggota BPD untuk menjalankan 3 kewajiban yang harus dilakukan di tengah-tengah masyarakat. Yakni kewajiban pakai masker, Kewajiban jaga jarak dan Kewajiban cuci tangan.


"Selamat atas pelantikan selaku anggota BPD hari. bangun kerja sama yang baik bersama Kepala Desa, " ucap Agus


Pelantikan ini Di hadiri Sekda Firman, Kajari Imam MS Sudabudar, Dandim 1427/Psk Letkol Inf.Novyaldi,SE, Kapolres Pasangkayu, Para asisten, staf ahli, Kadis PMD dan para Roniawan berbagai kalangan agama. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409