Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang kembali menyasar wilayah Kab.Pasangkayu, Petugas gabungan TNI dari Koramil 1427-02/RDY bersama Polsek Bambalamotu gelar operasi Yustisi di Pasar Bambalamotu keluraha Bambalamotu.
Operasi ini adalah tindak lanjut Perbub Nomor 21 Tahun 2020 tanggal 16 september tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kamis pagi, 15/10/2020 pukul 08.00 wita
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Bambalamotu Iptu Muh Nur, SH, didampingi Kanit Binmas Ipda I Ketut Suwandi, Brigpol Ramdani, BKTM Brigpol Asdar A, Babinsa Serda Saeri, dan Lurah Bambalamotu Salahuddin,S.Ag.
Dalam kegiatan ini, Petugas Memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat agar selalu menghindari kerumunan dan keramaian untuk mencegah penularan covid-19. Warga juga di disiplinkan mengikuti protokol kesehatan yaitu, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker.
Kepada Masyarakat dan pengunjung Pasar Bambalamotu yang tidak pakai masker diberi sanksi dan teguran keras.
Laporan: Agusriadi Natsir
Emoticon