Pasangkayu, lenteramerahnews.co.id--Terkait rencana diadakannya debat kandidat, ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, S.Pd mengungkapan, bahwa pihaknya telah menjadwalkan debat antar kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Pasangkayu, Untuk materinya lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa orang calon panelis, baik itu dari kalangan akademisi maupun praktisi serta dari lembaga penelitian.
"Untuk debatnya hanya ada dua kali, Pertama akan kami laksanakan pada tanggal 28 Oktober dan debat kedua pada tanggal 10 November pas hari pahlawan, " jelas Syahran
Menurutnya, judul materinya ditentukan oleh KPU seperti membangun kesejahteraan sosial dengan mengupas isu ekonomi pertanian berbasis kerakyatan, masalah pengangguran, masalah lapangan kerja serta isu yang sementara buming sekarang terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kita akan menggali Visi dari semua Paslon yang relevan dengan tema yang kita angkat nanti. Sementara untuk tema yang akan diangkat di debat sesi kedua, KPU belum menentukan, " terangnya
Sambung dia, terkait peserta yang hadir nanti paling banyak 30 orang dan ditentukan oleh KPU. Pasangan calon tidak diperkenankan mengikut sertakan pendukung, relawan maupun partai pengusung.
"Jadi yang hadir debat nanti itu hanya Paslon serta yang diundang oleh KPU, sementara relawan, pendukung dan partai pengusung bisa menyaksikan secara live melakukan akun Facebook KPU Kab. Pasangkayu. Untuk tempatnya, kami rencana di gedung milik Kodim dan sementara dikoordinasikan, " ungkapnya.
(Ags)
Emoticon